Inilah nukilan perkataan Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam pengasuh Dar Al-Hadits Ma’bar dalam kitab karya beliau, beliau mengatakan ketika menyebutkan firqah-firqah yang termasuk dalam aktor peperangan karena fitnah:
Jama’ah ini didirikan oleh Usamah bin Ladin dan orang-orang yang bersamanya di Afghanistan. Dan Usamah pada saat pendirian (jama’ah) ini berada pada aqidah yang jauh dari kotoran-kotoran pemikiran mengkafirkan kaum muslimin. Kemudian dia dikitari oleh orang-orang Mesir kaum takfiry lalu mereka meninggalkan pengaruh pada Usamah. Kemudian datanglah Aiman Azh-Zhawahiry pimpinan Jama’ah Jihad di Mesir, dan dia lebih banyak berpengaruh pada Usamah. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Hasan As-Suraihy yang dahulunya tergabung dalam Jama’ahnya Usamah, namun dia meninggalkannya dan berlepas diri darinya. Hasan berkata: “Oleh karenanya aku mulai heran, karena sikap-sikap dan prinsip-prinsip Usamah setelah orang-orang Mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad berkerumun di sekitarnya. Prinsip dan sikapnya menjadi sangat berbeda dengan prinsip dan sikapnya ketika mulai bergabung berjihad. Dimana dia pada awal keberadaan kami dalam jihad tahun 1987 dia menyingkirkan orang mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad.” (Dinukil dari kitab “Kalimah Haq” hal. 174.).
Kelompok ini memebrikan bai’at kepada Usamah bin Ladin. Dalam kitab “Kalimah Haq Fii Usamah bin Ladin” hal. 47-48 setelah penyebutan pembagian kitab “Al-Kawasyif Al-Jaliyyah Fii Kufri Ad-Daulah As-Su’udiyah” di kamp pasukan Al-Anshar dan kamp pasukan Al-Faruq miliki Usamah bin Ladin disebutkan sebagai berikut: “Kemudian diikuti setelah itu dengan apa? Diikuti dengan bai’at. Bai’at kepada siapa? Bai’at kepada orang yang mendirikan kamp pasukan ini yang padanya dibagikan kitab-kitab ini. Dia telah dibai’at oleh orang-orang yang berbai’at padanya sebanyak dua kali. Satu kali di Baisyawar, lalu diperbarui bai’at kepadanya sekali lagi di Sa’udi secara tersembunyi. Aku telah datang dengan seorang contoh (sample) dari mereka kepada Yang Pemaaf, Orang Tua dan Guru Kami Ibnu Baz v dan aku berkata: “Berdirilah wahai fulan dan kabarkan kepada Syaikh apa yang terjadi padamu!” Setelah Allah U memberikan hidayah kepadanya dan dia menjadikan Masyayikh Madinah sebagai sebab orang itu mendapatkan hidayah, dia berkata: “Demi Allah U wahai Syaikh, aku telah membai’at Usamah bin Ladin dua kali, satu kali di Baisyawar dan stu kali di Sa’udi untuk sedia mendengar dan taat dalam kesusahan dan kemudahan, dalam perkara yang disukai dan yang dibenci, serta untuk mengedepnkan dibanding diri sendiri.” Maka ini adalah sebab dibacanya kitab-kitab ini, jika seseorang setelah itu diseru untuk mendengar dan taat mereka menyatakan pemerintah yang pertama sah adalah pemerintah kafir dan ulama yang bersamanya juga kafir.”
Jika seseorang telah berbai’at, dia akan belajar mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta mereka. Aiman Azh-Zhawahiry seorang pengajar pemikiran takfir di bumi Afghanistan berkata ketika berbicara tentang Jama’ah Jihad: “Sesungguhnya jama’ah ini mampu untuk menyebarakan di tengah para pemuda perkara-perkara yang terlupakan oleh pemikiran keumuman umat islam. Contohnya: hakimiyah syar’iyah, murtadnya pemerintah yang tidak berhukum dengan apa yang Allah U turunkan, dan wajibnya memberontak kepada pemerintah yang berloyalitas kepada musuh-musuh islam.” (Dinukil dari kitab “Kalimah Haq Fii Usamah bin Ladin” hal. 48-49.).
Para pemuda yang berbai’at kepada Usamah bin Ladin diasuh dalam asuhan pengkafiran kaum muslimin secara umum terkecuali Afghanistan. Dalam sumber yang telah lewat hal. 53-54 bahwa seseorang bertanya kepada Usamah bin Ladin: “Jika orang-orang Amerika keluar dari Sa’udi dan pembebasan Masjid Al-Aqsha telah usai, apakah engkau setuju untuk menyerahkan dirimu kepada proses hukum di negara muslim?” Maka Usamah bin Ladin menjawab dengan berkata: “Hanya Afghanistan saja yang dikategorikan negara islam. Pakistan mengikuti undang-undang Inggris, dan aku tidak menganggap Sa’udi sebagai negara islam. Jikalau orang-orang Amerika mendakwaku dengan suatu tuduhan, maka kami juga memiliki daftar tuduhan kepada mereka.”
Saya (Syaikh Muhammad Al-Imam) berkata: Usamah bin Ladin menjadikan semua negara islam sebagai negara kafir kecuali Afghanistan. Ini adalah madzhab khwarij yang mana tidaklah mereka memandang muslim seorangpun kecuali diri mereka, mereka membunuh orang islam dan membiarkan para penyembah berhala (orang kafir).
Dan inilah Usamah dan orang yang bersamanya menghimpun para pemuda yang bersama mereka untuk memerangi kaum muslimin di setiap tempat yang mereka mampu capai. Mereka merancang berbagai rencana pembunuhan senyap, penculikan dan selain itu, terkhusus di negara-nagara arab. Jika mereka telah melakukan perbuatan ini yang mana itu adalah termasuk kerusakan yang terbesar di muka bumi, mereka mendapat pujian dari para pemimpin mereka yang menyimpang. (Lihat kitab “Kalimah Haq Fii Usamah bin Ladin” hal. 63).
Dampak jelek dari perbuatan mereka ini telah menyebabkan bertambah kuatnya cakar negara kufar terhadap kaum muslimin, terhadap pemerintah dan terhadap rakyat mereka. Juga menyebabkan negara-negara kafir melakukan tekanan kepada pemerintah kaum muslimin demi memerangi islam dengan slogan dan tuduhan terorisme, juga memerangi kaum muslimin dari sisi mereka dianggap melindungi teroris.
Lihatlah! Bagaimana mereka meninggalkan perang terhadap orang kafir dan mengarah untuk memerangi kaum muslimin, sampai sebagian mereka mengatakan: “Kami akan mengawali perang dengan memerangi ulama”. Bahkan sebagian mereka di Yaman malakukan pemasangan bom dekat dengan salah satu masjid yang mana Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’iy memberikan ceramah padanya.
Bahkan dalam kitab “Kalimah Haq Fii Usamah bin Ladin” hal. 155-159 (disebutkan): “Termasuk perbuatan mereka yang paling memalukan adalah operasi yang dilakukan oleh sekumpulan orang Afghan arab, dimana mereka melakukan pembunuhan terhadap enam belas orang yang melukai sekian banyak orang yang shalat di salah satu masjid yang sejalan dengan Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah, yang mereka dikenal dengan menyerukan aqidah salafiyah (ahlus sunnah) pada tahun 1994. Kejadian itu terjadi setelah shalat jum’at dimana mereka mendobrak masjid dengan senjata mereka lalu bertakbir dan menembaki orang-orang yang shalat. Pada hari kedua setelah kejadian Al-Khalify ditangkap di depan rumah Usamah bin Ladin di Khurthum.”
Tamamul Minnah karya Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam -hafizhahullah- (147-150).
Diterjemahkan oleh
‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
thalibmakbar.wordpress.com