ditulis oleh Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty
Ada seseorang suami yang mempunyai empat orang istri, namun sang suami ini mempunyai akhlak yang buruk. Suatu hari dia masuk ketempat mereka yang sedang berkumpul disana, ternyata mereka sedang bertengkar, maka dia berkata: “Sampai kapan pertengkaran ini terjadi” menurutku semua ini sebabnya adalah kamu (dia menunjuk salah satu istrinya)”, ‘pergilah kamu dengan terthalaq (tercerai)’ istri yang kedua berkata : “Kamu terburu-buru menceraikannya, kenapa tidak kamu didik dulu dengan cara yang lain niscaya ia akan menjadi lebih baik”. Maka sang suami berkata : “Kamu juga tertalaq (tercerai).” Istri ketiga berkata : “Semoga Allah memburukkan mu, keduanya selama ini telah berbuat baik kepadamu”. Dia berkata : “Kamu juga wahai penghitung kebaikkan mereka berdua, tertalak (tercerai)”. Istri keempat berkata: “ Kamu tidak puas selain menididik para istrimu dengan cara mentalak.” Dia berkata : “kamu juga tertalak.”
Berita itu terdengar oleh seorang wanita tetangganya, maka ia datang menemui laki-laki tersebut dan berkata: “Demi Allah, bangsa Arab tidak pernah menyaksikan kelemahanmu dan kaummu selain setelah mereka menguji kalian sehingga mereka mendapati kelemahan itu pada kalian. Kok kamu tega-teganya menceraikan semua istrimu dalam satu waktu yang sama?”. Lelaki tersebut berkata : “Dan kamu wahai yang berbicara dalam bukan urusanmu, juga tertalak (tercerai) jika suami mu menyerahkan hak talakmu kepadaku, maka suaminya berkata”saya telah menyerahkannya padamu”
“Luar biasa” ada seorang suami dalam satu hari menceraikan lima orang istri, empat istrinya dan satu istri orang. Dan pada sebagian suami ucapan thalaq sangat mudah keluar dari lisannya. Sungguh hal ini adalah sebuah realita yang menyedihkan, sehingga banyak rumah tangga yang hancur, wanita-wanita menjadi janda dan anak-anak mengalami trauma. Diantara sebabnya adalah sebagian suami tidak bisa menahan emosi dan amarahnya ketika marah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan kepada seseorang yang meminta nasihat kepada beliau, lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Janganlah engkau marah, maka beliau mengulang-ngulangi perkataan tersebut, beliau berkata “janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari)
Begitu juga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :
“… Jika engkau sedang marah maka diamlah. (Diucapkan dua kali)” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad : 1320, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Tidak bisa menahan marah dan emosi adalah perkara yang sangat berbahaya karena hal ini menjadi sebab pertengkaran dengan orang-orang yang dicintai atau bahkan saudara dan kerabat, menjadi sebab perceraian antara suami istri dan dampak buruk lainnya. Sebaliknya sesesorang yang dapat menahan emosi dan amarahnya akan membawa kebaikan untuk dirinya didunia dan diakhirat. Allah memuji orang-orang yang dapat menahan marahnya.
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Qs. Al-Imran :134)
Begitu juga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dalam sebuah hadits tentang agar seseorang menahan marahnya
“Bukanlah orang yang kuat dengan kekuatan dalam bergulat, namun orang yang kuat adalah yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Mutafaqun Alaih)
Orang yang tidak dapat menahan marah dan luapan emosinya maka kesudahannya adalah penyesalan. Berapa banyak rumah tangga hancur hanya gara-gara sang suami meluapkan emosi dan amarahnya sesaat yang berujung pada keluarnya kalimat cerai dari sang suami kepada istrinya, namun setelah mereda amarah dan emosinya penyesalan yang dia rasakan.
Maka bagi seorang muslim atau seorang suami terkhusus untuk dapat menahan marah dan luapan emosinya, diantaranya dengan beberapa perkara dibawah ini:
Pertama : Mengingat Allah disetiap tempat khususnya ketika sedang marah
Allah Ta’aala berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, Maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (Qs. Al-A’raaf : 201)
Kedua : Mengingat dan mengikuti nasehat Nabi untuk seseorang menahan marahnya.
Dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Janganlah engkau marah, maka beliau mengulang-ngulangi perkataan tersebut, beliau berkata “janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari)
Keiga : Mengingat pahala Allah bagi orang yang menahan amarahnya
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
“Jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (Qs. Al-A’raaf :199)
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman
“Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Qs. As-Syuuraa’ : 43)
Keempat : Berlindung kepada Allah dari godaan syaithan ketika marah
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman
“dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah.” (Qs. Al-A’raaf : 200)
Kelima : Berwudhu
Berwudhu ketika sedang marah dan emosi diantara obat untuk meredam marah.
Keenam : Berusaha untuk diam, menjaga lisan dan tidak berbicara ketika emosi sedang memuncak. Dikarenakan penyesalan yang akan di dapatkan jika ia tidak menjaga lisannya ketika marah
Ketujuh : Menyadari akibat buruk yang ia akan dapatkan kalau dia tidak bisa menahan rasa marahnya. Kalau dia sampai menceraikan istrinya maka banyak akibat buruk yang ia dapatkan bahkan anak-anaknya dapatkan, yang akhirnya berakhir pada sebuah penyesalan.
Itu diantara perkara-perkara yang dapat meredam amarah seseorang suami ketika sedang naik amarah dan emosinya. Semoga Allah melindungi para suami dari tipu daya syaithan.