Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

pertanyaaan tentang keistimewaan bulan muharram

10 tahun yang lalu
baca 7 menit
Pertanyaaan Tentang Keistimewaan Bulan Muharram

PERTANYAAN TENTANG KEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM

Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Betulkah Bulan Muharram adalah Bulan yang Istimewa?

Jawaban :

Ya, benar. Bulan Muharram memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya :

1. Sebagai salah satu dari 4 bulan Haram, yang di dalamnya dilarang untuk memulai peperangan dan perbuatan dosa yang dilakukan di bulan-bulan itu akan dilipatgandakan dosanya. Para Ulama Salaf, di antaranya Sufyan ats-Tsaury juga suka memperbanyak puasa di bulan-bulan Haram.

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya zaman telah berputar seperti bentuknya pada hari Allah cipatkan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antaranya 4 bulan haram (mulya). Tiga bulan berurutan : Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Bulan satunya) adalah Rajab Mudhar yang berada di bulan Jumada dengan Sya’ban (H.R alBukhari dan Muslim)

2. Disebut sebagai Syahrullah (bulan Allah).

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah (di ) bulan Allah (yaitu) Muharram (H.R Muslim).

al-Imam anNawawy menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling utama untuk melaksanakan puasa sunnah.

3. Berpuasa di tanggal 10 Muharram keutamaannya adalah menghapus dosa setahun lalu.

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dan puasa pada hari Asyura (10 Muharram), aku mengharapkan kepada Allah untuk menghapus dosa setahun sebelumnya (H.R Muslim)

Nabi juga pernah berkeinginan kuat untuk berpuasa di tanggal 9 Muharram (walaupun belum sempat terlaksana karena keburu meninggal dunia) :

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

Kalau seandainya aku masih hidup hingga tahun mendatang, sungguh-sungguh aku akan berpuasa di hari ke-9 (Muharram)(H.R Muslim)


Adakah Nabi Muhammad selalu melakukan puasa pembuka dan penutup tahun yang dikatakan sama dengan puasa 50 tahun ?

Jawab : Tidak. Hadits yang terkait dengan itu adalah hadits yang palsu, yang menyatakan:

من صام آخر يوم من ذى الحجة وأول يوم من المحرم فقد ختم السنة الماضية وافتتح السنة المستقبلة بصوم جعل الله له كفارة خمسين سنة

Barangsiapa yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram maka ia telah menutup tahun yang lalu dan membuka tahun ke depan dengan puasa, Allah akan jadikan baginya kaffarah 50 tahun

Itu adalah hadits yang palsu sebagaimana dijelaskan dalam kitab alMaudhu’aat karya Ibnul Jauzi (2/199) dan disepakati oleh as-Suyuuthy dalam al-Laaly al-Mashnu’ah (2/92) karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama alHarawy dan Wahb yang keduanya adalah pendusta.

Karena bulan Muharram dikatakan bulan istimewa, apakah kita dianjurkan beramal sholeh dan makan makanan yang lebih enak dari biasanya?

Jawab :

 

Terkait dengan itu, yang ada adalah hadits yang palsu:

إن الله افترض على بني إسرائيل صوم يوم في السنة وهو يوم عاشوراء وهو اليوم العاشر من المحرم فصوموه ووسعوا على أهليكم فإنه اليوم الذي تاب الله فيه على آدم

 

Sesungguhnya Allah mewajibkan Bani Israil berpuasa sehari dalam setahun, yaitu hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh bulan Muharram. Karena puasalah kalian di bulan Muharram dan berilah kelonggaran (makan enak, pakaian, dsb) untuk keluarga kalian. Karena inilah hari di mana Allah menerima taubat Adam ‘alaihis salam

 

Hadits ini palsu sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Maudhu’aat karya Ibnul Jauzi (2/200) dan al-Laaly al-Mashnu’ah karya as-Suyuuthy (2/92-93).

 

 

Apakah kalau kita bershodaqoh thd anak yatim sambil mengusap kepala anak yatim tersebut maka setiap helai rambut anak yatim tsb akan mendoakan kita?

Jawab :

Bershodaqoh, bersikap lemah lembut, memulyakan, menyenangkan hati dan memenuhi kebutuhan anak yatim dengan mengusap kepalanya adalah bagian dari amal sholeh yang dituntunkan Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam. Bahkan hal itu termasuk amalan yang bisa melembutkan hati:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ لَهُ إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ

Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwa seorang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam tentang kekerasan hatinya. Maka Nabi berkata kepada dia: “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, berikan makan kepada orang miskin, dan usaplah kepala anak yatim (H.R Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albany)

 

Mengusap kepala anak yatim bukanlah sekedar mengusap, namun itu adalah bentuk kasih sayang dan perhatian kepada mereka. Mengusap kepala anak yatim juga tidak dikhususkan pada bulan Muharram apalagi hanya pada hari Asyura (10 Muharram) saja.

 

Apakah setiap helai rambut anak yatim yang diusap akan berdoa kepada orang yang mengusapnya? Tidak dalil tentang hal itu.

Yang ada adalah beberapa riwayat yang menyatakan bahwa setiap helai rambut anak yatim yang diusap terhitung sebagai kebaikan, namun hadits-hadits tersebut pada setiap jalur sanadnya sangat lemah, terputus, atau ada perawi yang memalsukan hadits. Di antara riwayat itu:

مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ أَوْ يَتِيمَةٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ

Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan, tidaklah ia usap kecuali karena Allah, maka setiap helai rambut yang terlewati oleh tangannya terhitung sebagai kebaikan-kebaikan (H.R Ahmad dan atThobarony)

Hadits ini sangat lemah, karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Ali bin Yazid al-Alhaany yang dinyatakan oleh alBukhari sebagai munkarul hadits, dan adDaruquthny menyatakan bahwa ia adalah matruk (ditinggalkan)(Lihat Majmauz Zawaaid karya alHaitsamy (8/160) dan ad-Dhuafaa’ wal Matrukin karya Ibnul Jauzy (2/200)

 

Riwayat lain, menyatakan:

ما من مسلم يمسح يده على رأس يتيم إلا كانت له بكل شعرة مرت يده عليها حسنة ورفعت له بها درجة وحطت عنه بها خطيئة

Tidaklah seorang muslim mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim kecuali pada tiap helai rambut yang dilewati tangannya mendapat 1 kebaikan dan diangkat 1 derajat dan dihapus 1 keburukan ( H.R Ibnun Najjaar dari Abdullah bin Abi Aufa)

 

Dalam riwayat ini terdapat perawi yang bernama Abdullah bin Muhammad bin Sinaan yang suka memalsukan hadits (lihat ad-Dhuafaa’ wal Matrukiin karya Ibnul Jauzi (2/139)

 

Riwayat lain, menyatakan :

من وضع يده على رأس يتيم ترحما كانت له بكل شعرة تمر بيده عليها حسنة

Barangsiapa yang meletakkan tangannya pada kepala anak yatim dengan kasih sayang, maka setiap helai rambut yang dilewati tangannya terhitung 1 kebaikan (H.R Ibnul Mubarak dalam az-Zuhud)

 

Hadits ini sanadnya terputus, yaitu dari Muhammad bin Ajlan (termasuk Atbaa-ut Taabi’in) terputus dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam.

 

Wallaahu A’lam bisshowaab.

Sumber : itishom.web.id