Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

kesesatan yang di anggap kebenaran

12 tahun yang lalu
baca 8 menit

Tidak diragukan lagi bahwasanya tidaklah seorang hamba yang hidup di dunia ini, apakah dari kalangan orang mu’min ataupun kafir, dari kalangan orang yang ta’at ataupun pelaku maksiat,melainkan pasti mereka berupaya dan berusaha agar terhindar dari kesesatan, karena manusia semua meyakini bahwa kesesatan tidak akan menghasilkan kecuali kehancuran dan kebinasaan. Sehingga mereka berusaha untuk tidak tersesat dengan cara-cara mereka sendiri.

Tetapi amat sangat disayangkan sekali, diantara manusia ada yang berusaha menjauhkan diri dari kesesatan dengan beribadah kepada Allah – subhanahu wata’ala – sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak di ajarkan dalam islam. Dalam artian, mereka beramal dengan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – , sama sekali. Sehingga mereka inilah orang-orang yang lari dari kesesatan dengan cara kesesatan pula. Karena kita tahu, bahwasannya mengamalkan amalan yang tidak di contohkan Nabi kita Muhammad – shallallahu ‘alihi wasallam – adalah sesuatu kesesatan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – dalam hadits yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam At Tirmidzi dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariah – radhiyallahu ‘anhu – :

(( وَ إِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ )) رواه أبو داود و الترمذي .

Artinya : ” Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam agama) karena seluruh yang bid’ah itu adalah kesasatan “.

Berkata Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali – rahimahullah ta’ala – ketika mengomentari hadis ini : ” ini merupakan peringatan dari Nabi – shallallahu ‘alihi wasallam – untuk mengikuti perkara-perkara yang diada-adakan (bid’ah) ” . [ Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam ] .

Beliau juga mengatakan : ” Maka siapapun yang mengada-ada dalam agama, kemudian dia menyandarkan bahwa itu dari agama islam dalam keadaan tidak ada dasar dari agama islam yang menunjukkan hal tersebut, maka itu (perkara baru dalam agama) adalah kesesatan. Dan islam berlepas diri darinya, baik berupa masalah-masalah aqidah atau amalan-amalan atau perkataan-perkataan yang zhahir dan yang batin ” . [ Jamiul ‘Ulum Wal Hikam ] .

Berkata Abdullah bin ‘Umar – radhiyallahu ‘anhuma – :

اتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ

Artinya : ” ikutilah oleh kalian ( apa yang bawa oleh Nabi – shallallahu ‘alihi wasallam – (, dan janganlah kalian membuat bid’ah karena kalian telah di cukupi ” [ dikeluarkan oleh Ath-Thabrani. Lihat kitab Al-Bid’ah Wa Atsaruha ِAs-sayyi Fil Ummah ] .

Berkata imam Asy-Syafi’i – rahimahullah ta’ala – :

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

Artinya : ” Barangsiapa yang ber-istihsan ( menganggap baik suatu amalan tanpa disertai dalil ) maka sungguh dia telah membuat syari’at baru ” [ Al-Bid’ah ] .

Maka dari perkataan imam syafi’i ini dapat kita pahami bahwasannya orang yang berbuat bid’ah,maka dia telah terjatuh kedalam dosa yang besar yaitu usaha untuk menandingi Allah dalam menetapkan syari’at-Nya. Karena sesungguhnya Allah telah membatasi amalan-amalan dan ibadah lewat perantaraan Nabi – shallallahu ‘alihi wasallam – . Sehingga apa yang diajarkan Nabi – shallallahu ‘alihi wasallam – , atau yang diamalkan oleh beliau maka itulah islam. Dan itulah batasan syari’at islam, maka barang siapa yang mendatangkan amalan yang tidak di ajarkan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – , kemudian menyatakan bahwa itu dari islam maka dia telah berusaha menandingi Allah dalam membuat syari’at; dan dia telah menyandarkan sifat yang keji terhadap Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – , yaitua ” pengkhianat “. Karena agama islam telah sempurna dan semua perkara telah di sampaikan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – , maka barang siapa yang mendatangkan amalan-amalan yang baru yang tidak pernah diajarkan Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – kemudian menyandarkannya kepada islam, sesungguhnya secara tidak langsung dia telah menuduh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – telah mengkhianati risalah yang ia bawa dari Allah – ‘ Azza wajalla – .

Berkata Al-Imam Malik – rahimahullah ta’ala – :

مَنِ ا بْتَدَعَ فِىْ الإِسْلاَمِ يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّداً خَانَ الرِّسَالَةَ . ِلأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ :  اْليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْناً  فَمَالَمْ يَكُنْ يَوْمَئِدٍ دِيْناً فَلاَ يَكُوْنُ اْليَوْمَ دِيْناً.

Artinya : ” Barang siapa yang membuat kebid’ahan di dalam islam kemudian dia mengaggap bahwa ke bid’ahan itu baik, maka dia telah menuduh bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – adalah pengkhianat risalah. Karena sesugguhnya Allah telah berfirman : ” pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian bagi kalian dan aku sempurnakan ni’mat-Ku atas kalian dan aku ridhai islam itu sebagai agama kalian ” [ Al-Maidah : 3 ] maka apapun yang bukan agama pada zaman Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -, maka pada hari ini pula bukan dari agama (Islam) “.

Macam – Macam Bid’ah :

Setelah kita mengetahui bahwsanya seluruh bid’ah di dalam agama adalah kesesatan, maka kita perlu mengetahui macam- macam bid’ah yang sesat itu. Maka bid’ah didalam agama ada dua macam, yang keduanya adalah kesesatan.[ Mauqif ahli sunnah waljama’ah ]

a) Bid’ah haqiqiyah :

yaitu bid’ah yang sama sekali tidak ada dalil yang jelas dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, maka contoh bid’ah yang jenis ini adalah sangat banyak, diantaranya adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah – subhanahu wata’ala -,atau sebaliknya,sebagaimana bila ada seseorang yang mengharamkan atas dirinya makan ikan,atau makan daging,dengan maksud bertaqarrub kepada Allah – ‘ Azza wajalla -,atau mengaharamkan pakaian tertentu atas dirinya dari pakaian yang dihalalkan,dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah,kelompok ingkarus sunnah,pengakuan adanya nabi setelah Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -,dan yang lainnya.

b). Bid’ah Idhafiyyah

Yaitu suatu bid’ah yang memiliki dua pandangan,yang dilihat dari satu sisi seakan-akan ia memiliki dalil,namun kalau diperhatikan dari sisi rincian amalan yang dilakukannya,kaifiatnya,bentuknya,maka hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -. Dan contoh bid’ah yang jenis ini tidak kalah banyaknya dari jenis yang pertama. Diantaranya: merayakan mauled Nabi shallallahu alaihi wasallam.Dari satu sisi mungkin yang mengamalkannya berdalil dengan nash-nash yang bersifat umum yang menganjurkan cinta kepada Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -,sehingga Nampak bahwa hal tersebut dianjurkan.Namun bila ditinjau dari amalan tersebut secara seksama,bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – tidak pernah mengajarkan kepada kita perayaan tersebut sebagai wujud cinta kepada Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -.Para sahabat dan Tabi’in,serta yang setelahnya,demikian pula para ulama yang masyhur seperti Imam Ahmad,Imam Syafi’I,Imam Malik dan yang lainnya dari para imam ahlis sunnah wal-jama’ah, tidak pernah menganjurkan dan membahasnya.Kalaulah hal tersebut disyari’atkan ,maka sudah tentu mereka lebih utama mengamalkannya.
Adapun dalil yang dijadikan hujjah oleh mereka yang menganjurkan perayaan maulid,yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Qatadah – radhiyallahu ‘anhu – bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – ditanya tentang puasa pada hari senin,lalu beliau menjawab:

فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ

“pada hari itu aku dilahirkan,dan diturunkan kepadaku (al-qur’an)”.

Hadits ini sama sekali bukan dalil tentang bolehnya merayakan maulid Nabi – shallallahu ‘alihi wasallam -,ditinjau dari beberapa sisi :

Pertama: hadits ini menjelaskan tentang keutamaan hari senin,dan bukan tahun kelahiran beliau – shallallahu ‘alihi wasallam -.Sehingga jika ingin mengikuti hadits ini,maka semestinya dengan menghidupkan keutamaan hari senin tersebut dengan cara berpuasa,sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam -.Bukannya dengan merayakan tahunnya.Hal ini mirip halnya seperti orang yang mengatakan :”saya hanya ingin mengerjakan shalat wajib sekali sepekan”,sementara Allah dan Rasul-Nya memerintahkan dia untuk melaksanakannya 5 kali sehari semalam.

Kedua: terjadinya perselisihan dikalangan para ulama tentang penentuan tanggal hari kelahiran beliau – shallallahu alaihi wasallam -,ada yang mengatakan 12 rabi’ al-awwal,ada yang mengatakan tanggal 8 rabi’ al-awwal,adapula yang mengatakan tanggal 18 rabi’ al-awwal,ada yang mengatakan tanggal 2,ada lagi yang mengatakan tanggal 10,dan mungkin ada lagi yang lainnya.Berbeda halnya dengan hari kelahiran beliau,yang telah dipastikan bahwa beliau lahir pada hari senin,sebagaiman yang telah tersebut dalam hadits tersebut.

Ketiga: bahwa pada hari senin terdapat sebab lain yang menyebabkan beliau menyukai berpuasa pada hari senin,disebutkan dalam hadits Abu Hurairah – radhiyallahu ‘anhu — bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – bersabda:

تعرض الأعمال يوم الاثنين و الخميس فأحب أن يعرض عملي و أنا صائم

“amalan-amalan dihadapkan pada setiap hari senin dan kamis,maka aku suka amalanku dihadapkan dalam keadaan aku berpuasa”. (HR.An-Nasaai dengan sanad yang shahih).

Sedangkan keutamaan ini tidak terdapat pada tahun kelahiran beliau – shallallahu ‘alihi wasallam -.
Keempat: sangat berbeda antara puasanya Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – pada hari senin,dengan perayaan maulid yang dirayakan oleh sebagian kaum muslimin tersebut.Sebab berpuasa adalah ibadah khusus yang tidak boleh dilakukan dalam hari raya,sebagaimana yang disebutkan oleh Umar bin Khatthab – radhiyallahu ‘anhu – tentang dua hari raya : idul fithri dan idul adha :

” ini adalah dua hari yang mana Rasulullah – shallallahu ‘alihi wasallam – melarang berpuasa pada kedua hari itu: hari berbukanya kalian dari puasa kalian,dan yang kedua adalah hari kalian makan dari sembelihan kalian ” (HR.Bukhari)

Sementara apa yang kita saksikan dari perayaan maulid,yag keadaannya seperti hari raya,yang disuguhkan berbagai macam makanan,telur-telur yang diwarnai,dan disebagian tempat dengan cara menghamburkan harta dalam perkara yang tidak bermanfaat.- Allahul musta’an – .
Semoga Allah memberikan pemahaman yang benar dalam menjalankan agama ini,- amin ya mujibas saailin – .

Muroji’ (Sumber rujukan) :

1. Jamiul ‘Ulum Wal Hikam
2. Al-Bid’ah Wa Atsaruha As-Sayyi Fil Ummah
3. Hilyatul Auliya
4. Mauqif Ahlissunnah Wal Jamaah

Oleh:
Admin