Dalam riwayat Imam yang empat kecuali Nasai: Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengusap bagian bawah khuf dan bagian bawahnya” Dalam sanadnya Dhaif
(Kitab Thaharah bab Wudhu)
SEBAB lEMAHNYA HADITS:
v Abu Daud berkata: telah sampai kepadaku bahwa Tsaur tidak mendengar hadits ini dari Roja’
v Syaikh Albani menjelaskan perkataan beliau ini: “Yakni hadits ini munqathi’ (terputus sanadnya, red), inilah ‘illat (penyakit/cacat) hadits ini. Oleh karena itu Imam Bukhari dan Abu Zur’ah menyatakan: (hadits ini, red) Tidak shahih. Juga telah di dhaifkan oleh Imam Syafi’i, Abu Hatim, Imam Tirmidzi dan Ibnu Hazm” (Tahqiq Sunan Abi Daud:9/54)
v Hadits ini juga bertentangan dengan hadits Ali bin Abi Thalib radiyallohuanhu: “Kalau seandainya agama itu dengan akal niscaya bagian bawah khuf lebih utama untuk dibasuh daripada bagian atasnya (karena yang kotor bagian bawahnya, bukan bagian atasnya, red), sungguh aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas khufnya.” (HR Abu Daud, dishahihkan syaikh Albani dalam Shahih Abi Daud)
FAEDAH:
Mengusap Khuf disyariatkan berdasarkan banyak hadits, diantaranya hadits Mughirah bin Syu’bah: Aku pernah bersama Rasulullah, beliaupun wudhu dan aku membungkuk hendak melepas dua khufnya.beliau berkata:Biarkanlah keduanya, karena aku memasukkannya dalam keadaan keduanya suci” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berkata Ibnul Mundzir: Tidak ada perselisihan diantara shahabat tentang bolehnya mengusap dua khuf
CARA MENGUSAP KHUF:
Yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad, Ishaq dan Ibnul Mundzir bahwa yang disyariatkan mengusap bagian atas khuf saja berdasarkan hadits Ali bin Thalib diatas. Wallohu A’lam Bishawab
Buletin Al Atsary Diterbitkan Oleh: Yayasan Riyadhul Jannah Cileungsi Pembina: Al Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak Pemimpin Redaksi: Abu Umair Qomar Sirkulasi Umum: AbuSufyan Hamzah Alamat Redaksi: Yayasan Riyadhul Jannah Jln.Raya Narogong Kp.Cikalagan RT 02/01 (Depan Pasar Baru Cileungsi) Berlangganan dan Info Kajian Umum Ahlussunnah Wal Jama’ah Hubungi 08 567 133 567