Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

air seni sering keluar di luar kendali,apakah membatalkan wudhu?

11 tahun yang lalu
baca 2 menit
Air seni sering keluar di luar kendali,apakah membatalkan wudhu?

Bismillah. Apakah membatalkan wudhu atau sholat seorang laki laki yang sudah baligh keluar air seninya dikarenakan penyakit, penyakitnya adalah air seninya sering keluar diluar kendalinya???

Jawaban:

Penyakit seperti ini dikenal dgn sebutan salsil baul atau istilah medisnya inkontinensia urie.

Para ulama panjang lebar membahas masalah ini sekaligus solusinya.
Bisa jadi penyakit ini berkaitan dgn tiga:
1. Murni karena was was dari syaithan.
2. Kelemahan otot dan syaraf sekitar saluran kencing.
3. Atau terkena kelemahan otot dan syaraf kemudian di tambah dengan was was dari syaithan.

Walhasil,dari tiga perkara tersebut harus diobati dengan rasa yakin yang kuat.

Syeikh ibnu ‘utsaimin menasihatkan mereka yg berpenyakit Wis was untuk memercikkan air ke celananya agar yakin itu adalah air percikan dan bukan air kencing dan terus ibadah.

Jika memang mengalami kelemahan syaraf dan otot maka jika kencing terus menetes dan dia terus shalat maka sah shalatnya, akan tetapi jika akan shalat lagi di lain waktu maka dia harus mengganti celananya dengan yg suci.
Wallahu a’lam.

Nasihat ana,
1. antum harus mengambil sebab dgn berobat.
Ana sering mendapati org yg sakit seperti antum kebanyakannya sembuh dengan terapi refleksi rutin dengan izin Allah Ta’ala .
2. Harus yakin dan hilangkan was was dengan melawan rasa was was dengan rasa yakin.
Ingat ada syaithan khinzib yang hobi memberikan was was tatkala hamba Allah sedang shalat. Maka yang ketiga adalah:
3. Beristi’adzah kepada Allah .
Semoga Allah sembukan Antum, aamin.

Al Ustadz Abdurrahman Dani Sheher Yaman

Sumber : WhatsApp Salafy Indonesia dgn sedikit perbaikan.