Mewaspadai Pemikiran Islam Liberal
Semoga tulisan ini membuka pandangan kita tentang suatu bahaya serius yang mengancam kemurnian akidah umat Islam. Diantara faktor – faktor yang membuat pemikiran Islam liberal sangat berbahaya ialah :
– Sekilas menyuarakan kebenaran dan pembaruan yang menarik seperti konsep menyesuaikan ajaran Islam dengan perkembangan zaman
– Didukung dan dipelopori oleh beberapa tokoh yang mengatasnamakan Islam
– Digandrungi oleh banyak anak muda Islam
– Bersarang di berbagai lembaga pendidikan tinggi dengan embel – embel Islam seperti IAIN, UIN, dsb.
Beberapa contoh buah pemikiran ekstrim kelompok Islam liberal yang disuarakan oleh salah satu tokoh mereka : Ulil Abshar Abdalla dan pemikirannya ini tersebar di berbagai media massa nasional seperti Kompas, Media Indonesia dan Gatra.
Berbagai pemikiran di atas tentu bertentangan dengan sekian banyak ayat dan hadits seperti firman Allah ta’ala (artinya) : “Siapa saja yang mencari selain Islam sebagai agama maka sekali – kali tidak akan diterima dan dia akan menjadi orang yang rugi di akhirat.” (QS.Ali Imran 85)
“ Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imran 19)
Juga ayat – ayat yang menyatakan bahwa Al Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia seperti dalam surat Al Baqarah ayat ke-2 (Al Quran petunjuk bagi orang yang bertakwa), surat Al Isra ayat ke-9 (Al Quran menunjuki ke jalan yang paling lurus)
Allah ‘azza wa jalla menjamin siapa saja yang mengikuti petunjuk-Nya pasti beruntung seperti dalam firman-Nya ; “ Merekalah orang – orang yang berada di atas petunjuk dari rabb/tuhan mereka dan merekalah orang – orang yang beruntung.” ( QS. Al Baqarah 5, QS.Luqman 5)
Di sisi lain, Allah subhanahu wa ta’ala mengancam orang yang berpaling dari petunjuk-Nya : “Dan tidak ada yang lebih sesat dibandingkan seorang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk Allah.” ( QS. Al Qoshosh 50)
Diantara bentuk kesesatan mereka karena mengikuti hawa nafsu serta menjauhi syariat Allah adalah tulisan salah seorang tokoh mereka : Abdul Moqsith Ghazali yang berjudul Kritik Atas Fikih Perkawinan dimana dalam tulisan tersebut hukum Allah terkait masalah wali nikah yang menjadi hak khusus laki – laki dan syariat terkait maskawin (mahar) dikritik oleh penulisnya. Bahkan, dengan lancangnya si penulis berani menyalahkan hukum Allah terkait wali yang menjadi hak khusus laki – laki hanya karena alasan tidak sesuai dengan parameter kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, hukum Allah ini dianggap melecehkan harkat dan martabat perempuan. Hukum Allah ini hanya cocok untuk kondisi masyarakat Arab zaman dulu, tidak untuk kondisi Indonesia sekarang.
Terkait pemberian mahar dalam pernikahan, dia berkomentar : Akad atau transaksi perkawinan seperti ini, sekali lagi, tak ubahnya “jual beli” barang. Yang satu berperan sebagai pembeli (calon suami) dan yang lain sebagai penjual (wali si perempuan). Akad nikah dalam fikih Islam cenderung bersifat material, jauh dari hal-hal yang bersifat filosofis dan romantis. Umat Islam sesekali perlu menengok praktek akad nikah umat agama lain….
Allahul musta’an, komentar – komentar yang sangat berani kepada Allah rabbul ‘alamin, Zat yang Maha Adil dan Bijaksana. Ucapan dan tulisan yang kadang membuat kita bertanya dalam hati apakah masih pantas pelakunya disebut sebagai seorang muslim.
Kata Islam dan muslim diantara pokok maknanya ialah istislam yaitu sikap tunduk dan berserah diri. Artinya, seorang yang mengaku muslim dan beragama Islam harus mau tunduk kepada syariat Allah dan Rasul-Nya. Seorang muslim harus mau manjalankan syariat Islam dengan sepenuh hati baik dia mengetahui hikmah di balik syariat itu maupun tidak mengetahuinya; baik syariat itu masuk akal baginya maupun tidak.
Allah berfirman : “ Katakanlah (wahai Nabi): Sesungguhnya petunjuk Allahlah petunjuk (yang benar) dan kita diperintahkan untuk tunduk kepada rabbul ‘alamin.” (QS.Al An’am 71).
Di sisi lain, kalau kita mau sedikit saja belajar dan meluangkan waktu menelaah agama Islam akan kita dapati bahwa Islam adalah agama yang luhur dan ajaran Islam memberikan perlindungan penuh terhadap harkat dan martabat wanita.
Para pembaca rahimakumullah, masih banyak berbagai pemikiran islam liberal yang terus dipromosikan melalui berbagai media. Diantara yang paling getol mereka suarakan beberapa tahun terakhir ini ialah isu persamaan gender yang intinya ingin meniadakan secara total perbedaan laki – laki dan wanita. Kami katakan meniadakan secara total perbedaan laki – laki dan wanita karena untuk urusan pernikahan pun kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) termasuk pendukung getol pernikahan sesama jenis. Mereka pendukung utama dilegalkannya praktek lesbianisme , gay dan homoseksual. Bagi mereka inti dari pernikahan adalah menyatukan dua manusia tidak peduli apakah sejenis atau berlainan jenis. Diantara yang getol menyuarakan hal ini dari kelompok JIL ialah Siti Musdah Mulia, seorang dosen wanita di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seperti kami kemukakan di awal tulisan ini, diantara faktor yang sangat membahayakan dan merisaukan dari gerakan Islam liberal ialah bahwa pemikiran – pemikiran mereka yang sangat dekat dengan kekufuran/pengingkaran kepada Allah ternyata justru bersarang dari berbagai perguruan tinggi berlabel Islam seperti IAIN dan UIN. Anak – anak muda kita,para mahasiswa, yang kita harapkan menjadi generasi penerus perjuangan Islam justru menjadi pendukung Islam liberal. Hal ini tidak aneh memang jika kita melihat banyak dari dosen di IAIN Jakarta, Surabaya, Jogja dan lainnya menjadi penggagas Islam liberal. Para dosen tersebut rata – rata menempuh pendidikan Islam pasca sarjana di Amerika, Kanada dan negara – negara kafir lainnya. Aneh tapi nyata : belajar Islam di sarang musuh – musuh Islam.
Sangat mengagetkan dan menyedihkan ! sebuah spanduk yang sempat terpampang di acara ospek IAIN Surabaya beberapa waktu yang lalu dimana tertulis disitu : Tuhan membusuk.
Subhanallah, begitu beraninya mereka. Seperti biasa, ketika kritikan dari berbagai kalangan datang, para pembela pemikiran Islam liberal membela mati – matian dan berusaha memberikan penafsiran bermacam – macam terhadap pengertian tulisan tersebut. Koran Jawa Pos turut andil menurunkan tulisan salah satu pembela spanduk tersebut.
Para pembaca rahimakumullah, bagaimanapun mau ditafsirkan dan dibela tulisan tersebut maka hasilnya tetap sama : spanduk itu salah. Apalagi jika penafsirannya dan pembelaannya diartian sesuai dengan pemahaman Islam liberal yang menyatakan bahwa inti ajaran Islam hanya terkait masalah moral belaka yang dalam istilah sebagian mereka : islam cosmopolitan.
Perlu kita pahami bahwa Islam sangat mengajaraan dan menjunjung tinggi moral atau akhlak yang mulia tapi jangan sampai hal ini mengesampingkan penerapan hukum dan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan dimana point terakhir inilah yang ditentang mati – matian oleh JIL sebagaimana sudah kami kemukakan beberapa contoh di atas.
Para pembaca rahimakumullah, inilah sekelumit fenomena Islam liberal beserta ajarannya yang ada di sekitar kita. Bisa jadi kita akan terkena pemikiran mereka jika kita tidak berhati – hati menelaah suatu opini atau berita yang beredar. Diantara yang ramai diperbincangkan adalah wacana penghapusan kolom agama dari KTP. Kita khawatir yang seperti ini merupakan bagian dari upaya menganggap semua agama sama dan menganggap bahwa ajaran agama hanya terkait ritual kepada Allah semata. Mereka ingin memisahkan antara agama dan dunia dan inilah sekulerisme. Prinsip humanisme,kemanusiaan, jika dipahami secara mutlak dan menyamakan semua orang tanpa memandang agama dan keyakinannya jelas bertentangan dengan Islam yang dibawa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para pembaca rahimakumullah, sudah waktunya kita bangkit untuk melawan upaya pendangkalan dan pengaburan agama. Kita harus memiliki kepedulian untuk membela Islam dari rongrongan musuh – musuhnya, baik musuh dari luar yaitu kaum kafir dan orientalis maupun musuh dari dalam yang sejatinya ini lebih berbahaya. Murid – murid para orientalis yang mendapatkan beasiswa belajar gratis di negara kafir namun disana mengalami cuci otak sehingga ketika pulang ke negeri kita justru mereka lebih berbahaya dibandingkan gurunya. Mereka masih mengaku muslim namun pemikiran dan ide mereka sangat membahayakan akidah umat Islam.
Umat Islam harus kembali meluangkan waktu untuk mempelajari agama Islam yang benar dan dengan metode yang benar. Tidak boleh kita memiliki kebiasaan dalam memahami ayat dan hadits dengan ucapan menurut saya, yang saya pahami, dsb. Inilah kebiasaan para tokoh JIL dimana mereka berupaya menuhankan akal mereka. Kita harus memahami Islam sesuai pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum karena merekalah yang mendengar ayat dan hadits keluar dari lisan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga pemahaman mereka adalah pemahaman yang benar. Merekalah yang mendapat rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya sebagai generasi terbaik umat Islam.
Umat Islam tidak boleh mengambil ilmu agama sembarangan tanpa melihat siapa yang diambil ilmunya. Tidak setiap dai atau tokoh agama yang muncul ke permukaan pantas diambil ilmunya. Kita perlu menyaring dan memilah dengan melihat manhaj atau metode mereka dalam beragama, apakah sesuai dengan pemahaman para shahabat atau tidak.
Umat Islam perlu berhati – hati menyekolahkan anak – anak mereka ke suatu lembaga pendidikan yang mengatasnamakan Islam. Salah – salah bisa terjangkiti berbagai pemahaman menyimpang yang salah satunya adalah suatu virus yang bahayanya laten : Islam liberal.
Semoga Allah ta’ala menunjuki kita semua ke jalan yang benar dan menjauhkan kita dari berbagai makar musuh – musuh Allah. Wallahul musta’an