oleh: ust. Abu Abdillah Utsman
Rangkaian Fiqh Sholat (6)
SIFAT SHOLAT
Rasulullah صلى الله عليه وسلم sangat bersemangat dalam menjalankan tugas beliau menerangkan syariat Allah kepada manusia termasuk dalam tata cara sholat. Beliau bersabda صلوا كما رأيتموني أصلي yang artinya Sholatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku sholat.(HR.Bukhari). Bahkan beliau pernah sholat di atas mimbar kemudian mengajari tata cara sholat. Setelah itu beliau menyampaikan bahwa beliau melakukan demikian agar kita mempelajari bagaimana tata cara sholat yang benar (HR.Bukhari Muslim).
Beliau juga menyampaikan dalam sebagian hadits yang shahih bahwa seorang hamba melakukan sholat dan tidaklah ditulis pahala baginya kecuali 1/10, 1/9, 1/8,…,1/2 dari pahala yang utuh.
Maka, seyogyanya bagi kita semua untuk bersemangat dalam mempelajari secara detail apa yang beliau ajarkan kepada kita kemudian kita juga bersemangat untuk mengamalkannya. Semoga dengan ini semua kita bisa menggapai apa Allah janjikan dalam firman-Nya
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. Sesungguhnya sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. (QS. Al Ankabuut 45)
Dalam mengangkat tangan, terkadang beliau lakukan bersamaan dengan takbir, terkadang sebelumnya, dan terkadang sesudahnya. (HR.Bukhari, Abu Dawud, dan Ibnu Khuzaimah).
Ketika mengangkat kedua tangan ini, jari jemari tidak terlalu direnggangkan dan tidak terlalu dirapatkan. (HR.Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah)
Kedua tangan diangkat sampai sejajar pundak atau daun telinga. (HR.Bukhari, Abu Dawud)
Ada dua cara yang beliau contohkan :
– Meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, pergelangan kiri, dan lengan kiri (HR.Abu Dawud, dll)
– Menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan (HR. Nasa-I, Daruquthny)
Posisi diletakkannya kedua telapak tangan pada tempat yang dirasa nyaman dan tidak berlebih-lebihan. Dalam sebagian hadits yang dishahihkan sebagian ulama yaitu di dada. Namun, datang larangan untuk meletakkan keduanya di bagian khashirah (dibawah tulang rusuk dan di atas pinggang) (HR.Bukhari Muslim)
Dalam hal ini, dilarang menghadapkan pandangan ke arah langit ketika sholat. (HR.Bukhari Muslim)
Dilarang pula menoleh ketika sholat (HR.Bukhari) baik menolehkan wajah dari arah kiblat maupun menolehkan qalbu dari menghadap Allah ta’ala dan ini yang lebih berbahaya.
Ini semua demi untuk mempermudah terwujudnya kekhusyu’an dalam sholat yang merupakan ruh atau inti sholat.