Daarul Ihsan
Daarul Ihsan oleh Al Ustadz Utsman حفظه الله

fenomena kejahatan seksual terhadap anak

10 tahun yang lalu
baca 8 menit

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

Oleh : Ust. Abu ‘Abdillah ‘Utsman

Fenomena Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Kita miris mendengar berita merebaknya berbagai peristiwa kejahatan seksual pada anak. Korban sangat banyak. Terjadi di berbagai daerah. Pelakunya memiliki profil yang seolah dekat dan sayang kepada anak. Rata – rata pelakunya dulu pernah menjadi korban. Para korban mengalami trauma kejiwaan yang dahsyat.

Kadang terlintas di benak : jangan – jangan ada pelaku di sekitar anak kita ? atau kemungkinan lebih buruk, jangan – jangan anak kita sudah menjadi korban tanpa kita sadari?

Berbagai lapisan masyarakat tersadar dengan bahaya ini sampai Presiden SBY pun angkat bicara.

Melalui tulisan ini, kami mencoba mengajak segenap kaum muslimin untuk bersama kembali mencari solusi masalah ini dengan melihat akar masalah. Harapannya, kita bukan hanya menyelesaikan cabang masalah namun juga memangkas sampai ke akar – akarnya dengan tuntas.

Beberapa Penyebab Utama

  1. Kebebasan berpikir yang kebablasan dan jauh dari ajaran agama
  2. Media massa yang menyuguhkan hal – hal yang merusak moral
  3. Sistem pendidikan yang tidak mendukung dalam membangun moral
  4. Pergaulan bebas dalam segala bidang dan seluruh jenjang usia
  5. Perhatian yang kurang dari sebagian besar orang tua terhadap pergaulan anak

Kalau kita simpulkan, semua berasal karena jauhnya umat dari ajaran agama nabi mereka. Dengan kembali kepada Islam secara kaffah (totalitas) maka insyaallah kita bersama bisa menanggulangi bencana besar ini.

Kebebasan Berpikir vs Ajaran Agama

Yang kami maksud dengan kebebasan berpikir disini adalah dua pemikiran yang sekarang didengung – dengungkan oleh para pemujanya : kebebasan berpendapat (termasuk di dalamnya kebebasan memilih agama) dan persamaan gender. Asal muasal pemikiran ini muncul dari Eropa,terkhusus di Perancis,ketika umat Nasrani melihat kaum wanita sebagai korban dan golongan tertindas, terlebih banyaknya skandal seks yang terjadi di lingkungan gereja dan melibatkan orang – orang yang dianggap taat beragama. Akhirnya, berujung pada kesimpulan untuk memisahkan antara agama dengan urusan keduniaan. Dengan kata lain, tidak bisa bertemu antara ajaran agama dengan ilmu pengetahuan modern.

Seruan ini semakin kencang dengan usaha meniadakan perbedaan antara pria dan wanita sehingga kaum wanita didorong sebebas – bebasnya untuk tampil di segala bidang, termasuk dalam perkara – perkara yang sebelumnya menjadi kekhususan kaum lelaki. Akibatnya mudah ditebak : meluasnya kerusakan moral  akibat pergaulan bebas ini. Musibahnya, pemikiran ini diekspor ke seluruh penjuru dunia termasuk ke negeri kita. Hasilnya segera terlihat. Kaum wanita semakin berani menampakkan auratnya. Berbagai kasus perselingkuhan dan hamil di luar nikah semakin merebak. Ketika orang dewasa rusak rusak pula anak – anak. Mereka menjadi korban kerusakan moral orang dewasa apalagi pada dasarnya anak – anak cenderung meniru apa yang mereka lihat dan mereka dengar. Allahul musta’an.

Media Massa

Kita tahu bahwa media massa berperan besar dalam membentuk opini dan cara berpikir masyarakat. Ketika menyuguhkan hal – hal yang terlarang dalam syariat masyarakat akan menyerap dan menirunya. Berbagai hal yang sebenarnya dilarang dalam Islam namun setiap hari menjadi santapan umat mulai dari yang merusak moral sampai yang merusak akidah. Minimalnya, masyarakat akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa dan mengentengkannya. Lambat laun mereka akan menirunya. Terkait hal ini, kita mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (artinya) : Barangsiapa memberi contoh yang jelek maka dia berdosadan menanggung pula dosa orang yang mengikuti kejelekannya tanpa mengurangi sedikitpun dosa pelakunya (HR.Muslim)

Beberapa contoh pola perusakan moral dengan peran media massa :

–          Menampilkan wanita – wanita yang menonjolkan tubuhnya, baik sebagai penyanyi, artis, dsb

–          Ramai – ramai mendukung dan memberitakan berbagai ajang kontes kecantikan

–          Menjadikan wanita sebagai ujung tombak pemasaran dan promosi dagang

–          Menyebarkan pemikiran – pemikiran yang merusak moral seperti pemikiran kebebasan beragama, sekuler (memisahkan agama dari kehidupan masyarakat), persamaan gender, dsb

–          Membuat pemberitaan yang mengesankan bahwa seruan untuk kembali kepada Islam yang benar adalah seruan yang membawa kepada kemunduran manusia

–          Memberitakan besar – besaran berbagai kasus kejahatan seksual baik korbannya adalah orang dewasa maupun anak – anak tanpa memberikan andil solusi sesuai tuntunan agama. Blow up (pemberitaan besar – besaran) seperti ini justru akan memberikan berbagai efek buruk bagi moral masyarakat seperti : membangkitkan nafsu jahat masyarakat dan membuat orang semakin berani berbuat jahat toh sudah banyak yang semisal dengannya, mengajari masyarakat cara berbuat jahat dan cara menghindar dari jerat hukum, dsb.

Sistem Pendidikan

Kita berani berterus terang bahwa sistem pendidikan di negeri kita masih jauh dari bimbingan syariat dengan beberapa contoh sebagai berikut :

–          Masih dijadikannya teori Darwin sebagai bagian kurikulum pendidikan nasional, yaitu teori bahwa asal muasal manusia dari bangsa kera. Digambarkan pada buku – buku pegangan pendidikan anak – anak kaum muslimin bahwa nenek moyang bangsa Indonesia adalah suatu makhluk menyerupai kera yang telanjang dan hidup hanya untuk makan. Ini merupakan bagian dari perang pemikiran yang sangat rapi. Artinya, bisa saja seorang berpikir berarti kalau kita sekarang telanjang maka sesuai dengan fitrah nenek moyang dan bukan suatu yang salah. Budaya materialis dan hedonis adalah fitrah dasar manusia. Padahal, semua ini jelas sekali bertentangan dengan Al Quran dan Al Hadits yang menegaskan bahwa bapak moyang manusia adalah seorang nabi Allah yang mulia : Adam ‘alaihis salam. Beliau adalah seorang nabi yang memiliki rasa malu yang tinggi dan sangat enggan untuk telanjang. Beliau juga seorang nabi Allah yang sangat mementingkan urusan rohani dan tauhid kepada Allah ta’ala. Silahkan menelaah Al Quran surat Al A’raf dan surat – surat lainnya untuk mengetahui hal ini.

–          Bercampurnya siswa dengan siswi dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Para pembaca yang semoga Allah merahmati kita semua, ini merupakan bencana besar dan salah satu sebab terkuat rusaknya moral anak – anak kaum muslimin. Bahkan, di madrasah diniyah, seperti MI, MTs, MA sekalipun, tidak ada pemisahan antara siswa dengan siswi, kecuali di segelintir tempat saja. Akibatnya bisa ditebak. Angka kehamilan di luar nikah di kalangan siswi SMP membengkak, apalagi yang usia SMA. Bagaimana dengan anak usia SD ? Kita semakin sering membaca berita yang menyayat hati : anak seusia SD melakukan pelecehan kepada teman seusianya atau kepada adik kelas dan bahkan kepada adik kandungnya. Laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

–          Guru laki – laki mengajar para siswi dan guru wanita mengajar para siswa. Fenomena ini tidak terbatas di sekolah dan madrasah bahkan juga terjadi di sebagian pesantren yang ada di negeri ini. Alasan mereka klasik : kondisi darurat dan kurangnya tenaga guru wanita untuk mengajar para siswi. Sungguh, sebuah alasan yang tidak dapat diterima oleh akal dan syariat. Akibatnya juga sangat memilukan. Kita makin sering mendengar berita seorang guru, guru ngaji, ustadz dan kiai yang melakukan pelecehan kepada anak didik mereka.

–          Sangat kurangnya pendidikan moral dan agama bagi para guru. Akibatnya, bukannya teladan baik yang kita dapatkan dari guru bagi para siswa namun justru contoh jelek, ucapan – ucapan kotor, perilaku menyimpang sang guru diserap oleh anak didik.

Perhatian orang tua

Orang tua yang sibuk dengan urusannya sendiri dan sangat kurang dalam memberikan perhatian kepada anak. Ketika pola pikir materialisme (mengutamakan materi) dan budaya konsumtif menjadi wabah masyarakat maka perhatian orang tua bagaimana memenuhi kebutuhan hidup dan bagaimana menyesuaikan dengan tren yang berkembang. Kesibukan ini membuat mereka lalai dengan siapa anak – anak bergaul di luar sana. Apa yang mereka pelajari dari lingkungan dan teman – teman. Orang tua sudah cukup puas jika sang anak menampakkan sikap sopan di hadapannya dan mendapat nilai di sekolah yang baik. Perhatian mereka lebih tertuju bagaimana memenuhi kebutuhan jasmani anak – anak : makan, minum, kesehatan tubuh, dsb. Kebutuhan rohani seringkali terlalaikan dan pergaulan tidak terjaga. Diantara akibat ini semua, terjadi kejahatan seksual kepada anak – anak; mungkin dilakukan oleh teman sebaya, kakak kelas, tetangga yang nampaknya sangat sayang kepada anak padahal hakikatnya merupakan serigala pemangsa anak. Yang tidak kalah menyakitkan, terkadang justru anak – anak itu yang menawarkan diri sebagai obyek kejahatan seksual demi iming – iming hadiah, permen, dsb. Na’udzubillah min dzalik.

Dzikra/peringatan

Allah ta’ala berfirman (artinya) : dan berikanlah dzikra karena adz dzikra akan bermanfaat bagi kaum mukminin (QS. Adz Dzariyat 55)

Katakanlah (wahai Nabi) kepada kaum mukminin: agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan agar mereka menjaga kemaluan – kemaluan mereka. Yang demikian lebh suci untuk mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An Nur 30)

Katakanlah (wahai Nabi) kepada kaum mukminat : agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan agar mereka menjaga kemaluan – kemaluan mereka serta agar mereka tidak menampakkan perhiasan kecantikan mereka kecuali yang biasa Nampak [pakaian luar mereka yang tidak menimbulkan godaan syahwat]….(QS. An Nur 31)

Tinggallah kalian [wahai para istri Nabi] di rumah – rumah kalian (QS. Al Ahzab 33)

Ayat ini memerintahkan para istri nabi untuk tidak sering keluar rumah kecuali ada kepentingan yang sangat. Kalau demikian seruan kepada para wanita pilihan dan para pendamping seorang manusia pilihan, tentu selain mereka harus lebih berhati – hati dan tidak bermudah – mudah keluar rumah.

Dan jika kalian [para shahabat] meminta sesuatu kepada mereka [para istri Nabi] maka mintalah dari balik hijab (QS Al Ahzab 53)

Ayat ini merupakan satu diantara sekian banyak dalil yang memperingatkan kaum mukminin untuk tidak bercampur baur dengan kaum wanita. Jika para shahabat yang tidak diragukan lag kualitas iman mereka masih diperintahkan demikian bagaimana dengan kita?

Wallahul muwaffiq.

Oleh:
Al Ustadz Utsman حفظه الله