Bulan Rajab Di Mata Kaum Muslimin
Bila kita cermati, maka kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan ketika menyikapi bulan Rajab. Ketiga golongan tersebut adalah :
1)
Golongan yang bersikap wasath (pertengahan).
2)
Golongan yang bersikap tafrith (meremehkan).
3)
Golongan yang bersikap ifrath (berlebih-lebihan).
Namun sebelum menyebutkan keterangan dari masing-masing golongan di atas, sangat penting untuk kita menyebutkan pandangan Islam terhadap bulan Rajab. Tujuan menyebutkan pandangan Islam ini, agar kita memiliki tolok ukur untuk menilai mana sikap yang wasath, tafrith dan mana pula yang ifrath.
Pandangan Islam Terhadap Bulan Rajab
Islam memiliki pandangan terhadap bulan Rajab sebagai berikut :
1) Bulan Rajab adalah salah satu Arba’atun Hurum (4 bulan yang memiliki kehormatan).
Hal ini berdasar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam (artinya) : “…1 tahun itu ada 12 bulan.Diantara 12 bulan tersebut ada 4 bulan yang memiliki kehormatan.3 diantaranya tiba berturut-turut, yaitu : Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.Sedangkan yang 1 adalah Rajab yang merupakan bulan pilihan orang-orang dari Mudhar dan terletak antara Jumada (Jumadal Akhirah, pen) dan Sya’ban…”(HR.al-Bukhari dan Muslim)
2) Apabila bulan Rajab termasuk Arba’atun Hurum, maka seorang muslim hendaknya tetap menjaga ketaatan kepada Allah karena harapan dilipatgandakannya pahala, sekaligus menjauhi kejelekan karena khawatir dilipatgandakannya dosa.Hal ini disebabkan para ulama menyatakan bahwa amal saleh akan dilipatgandakan pahalanya jika dikerjakan di waktu atau tempat yang memiliki kehormatan.Demikian pula amal jelek akan dilipatgandakan dosanya jika dilakukan di waktu atau tempat yang memiliki kehormatan.
3) Mengerjakan amal saleh di bulan Rajab tanpa diiringi keyakinan tertentu terkait zat, tata cara atau keutamaan khusus pada beberapa ibadah, seperti puasa, shalat atau perayaan khusus.Kita mengatakan demikian karena memang tidak ada satu pun dalil sahih yang menentukan zat, tata cara atau keutamaan khusus pada beberapa ibadah di bulan ini.Kita menetapkan apa yang memang ditetapkan oleh dalil dan tidak menetapkan apa yang memang tidak ditetapkan oleh dalil.
Golongan Yang Bersikap Wasath
Mereka ini adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah, Salafiyun.Merekalah kaum muslimin yang senantiasa berada di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan generasi terbaik umat Islam (para sahabat, tabi’in dan atba’ at-tabi’in) dalam setiap urusan agama, termasuk menyikapi bulan Rajab.Merekalah kaum muslimin yang memiliki 3 pandangan yang telah disebutkan di atas.Akan tetapi mereka yang termasuk golongan ini ternyata berjumlah minoritas di tengah kaum muslimin.
Golongan Yang Bersikap Tafrith
Mereka ini adalah kaum muslimin yang tidak memiliki kepedulian terhadap bulan Rajab, bahkan bisa jadi tidak mengenal dan merasa asing dengan nama Rajab.Karena demikian keadaannya, maka mereka pun seakan-akan tidak memiliki beban untuk meninggalkan amal saleh, bahkan yang hukumnya wajib sekalipun.Demikian pula mereka seakan-akan tidak merasa berat untuk melakukan amal jelek, sekalipun yang jelas sekali keharamannya.Ironisnya, mereka yang termasuk golongan ini ternyata berjumlah mayoritas di tengah kaum muslimin.
Golongan Yang Bersikap Ifrath
Mereka ini adalah kaum muslimin yang memiliki niat baik dan semangat besar dalam melakukan ibadah.Tapi sayang sekali niat dan semangat tersebut tidak diiringi dengan bimbingan ilmu.Yang mengiringi niat dan semangat mereka adalah taklid (fanatik buta) terhadap ucapan tokoh atau kelompok yang mereka dengar, atau perbuatan tokoh atau kelompok yang mereka lihat.Karena niat dan semangat tanpa ilmu inilah, maka mereka terjatuh ke dalam sikap ifrath (berlebih-lebihan).Karena taklid (fanatik buta), maka mereka bersikukuh dengan ucapan atau perbuatan mereka.Lebih berbahaya lagi, bila sikap ifrath ini dibumbui dengan dalil-dalil yang telah direkayasa hingga menipu orang-orang awam.Wallahul Musta’an !!
Adapun terkait bulan Rajab, maka sikap ifrath terhadap bulan ini adalah :
1) Mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu.
Pengkhususan bulan Rajab dengan puasa tertentu sebenarnya tidaklah dibangun di di atas dalil.Sesungguhnya tidak sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan tidak pula dari para sahabat beliau, bahwa mereka mengerjakan puasa di atas.Mereka tidak pula mengajak dan menganjurkan untuk mengerjakan puasa tersebut.Bahkan para ulama senantiasa mengingkari apa yang diriwayatkan berupa hadits atau keterangan yang palsu tentang puasa tersebut.Para ulama menjelaskan kebatilan dan tidak sahihnya hadits atau keterangan tadi kepada manusia, di negeri, mazhab dan masa yang berbeda-beda.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah (ulama tersohor dari mazhab Syafi’i) berkata : “Tidak ada riwayat tentang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula keutamaan puasa di bulan tersebut.Tidak ada pada puasa, satu pun keutamaan khusus.Tidak ada satu pun hadits sahih tentang shalat malam tertentu pada bulan Rajab”.
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah (ulama terkenal dari mazhab Hanbali) : “Adapun puasa, maka tidak ada satu pun yang sahih tentang keutamaan puasa Rajab secara khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam maupun para sahabat”.
Telah sahih dari Kharsyah bin al-Hur rahimahullah, berkata : “Aku pernah melihat Umar memegang telapak manusia di bulan Rajab hingga mereka meletakkan telapak tangan mereka di mangkuk-mangkuk besar.Umar pun berkata : “Makanlah kalian.Bulan Rajab itu dahulu adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang Jahiliah”.
Tokoh mazhab Maliki di masanya, Abu Bakr ath-Thurthusi rahimahullah berkata ketika mengomentari ucapan Umar ini dan ucapan lain semisalnya : “Keterangan-keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang ada di tengah manusia berupa pengagungan bulan Rajab merupakan debu-debu sisa tradisi Jahiliah”.
Adapun jika seseorang berpuasa di bulan Rajab tanpa diiringi niat pengkhususan bulan tersebut seperti sekedar puasa Senin-Kamis yang biasa atau kadang ia lakukan di bulan selain Rajab , maka yang demikian tidaklah termasuk dalam larangan di sini.
2) Mengkhususkan bulan Rajab dengan shalat tertentu.
Sebagian kaum muslimin mengkhususkan bulan Rajab dengan mengerjakan shalat khusus sebanyak 12 rakaat antara Maghrib dengan Isya’ di malam Jum’at pertama bulan tersebut.Shalat tersebut dikenal dengan istilah “shalat Raghaib”.Shalat ini tidak ada tuntunan dan anjuran dari Nabi maupun para sahabat beliau.Bahkan istilah “shalat Raghaib” ini baru didengar oleh manusia sekian ratus tahun setelah wafatnya Nabi dan para sahabat beliau.
Tokoh dari mazhab Syafi’iyah, ‘Alauddin bin al-‘Aththar rahimahullah berkata : “Hadits-hadits yang teriwayatkan tentang keutamaan Rajab dan shalat padanya, seluruhnya adalah palsu dengan kesepakatan para penukil hadits dan orang-orang yang adil”.
Al-Hafizh Ibnu Rajab (mazhab Hanbali) berkata : “Maka adapun shalat, tidaklah sahih pengkhususan shalat di bulan Rajab.Hadits-hadits yang teriwayatkan tentang keutamaan shalat Raghaib di malam Jum’at pertama bulan Rajab adalah dusta, batil dan tidak sahih.Shalat ini adalah bid’ah menurut mayoritas ulama”.