Ust. Abu Abdillah ‘Utsman
Ya, belakangan ini sangat marak diberitakan tentang suatu konsep baru yang teranggap sebagai konsep Islam ideal : Islam Nusantara. Atau, sebagian dari mereka mengatakan bahwa sebenarnya ini bukan ajaran baru melainkan “pandangan umat Islam Indonesia yang melekat dengan budaya Nusantara” ( demikian pernyataan Ketum PBNU sebagaimana dilansir republika.co.id ).
Konsep Islam Nusantara
Banyak konsep yang diusung oleh Islam Nusantara, namun dalam tulisan singkat ini akan dikupas suatu konsep yang penulis pandang sebagai konsep utama dari gagasan Islam Nusantara, semoga di kesempatan lain kita bisa membahas berbagai konsep lain mereka. Konsep itu yaitu :
Islam sebagai ajaran yang tasamuh /toleran terhadap berbagai keyakinan dan pemikiran. Tidak boleh kebenaran menjadi klaim sebagian kelompok saja. Artinya, sekte Ahmadiyyah ( yang diantara ajarannya ialah meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan nabi terkahir )dan Syiah (yang diantara ajarannya ialah mencela para shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum dan melegalkan praktek nikah mut’ah (kawin kontrak) yang hakikatnya adalah zina )- kedua kelompok tersebut dan berbagai kelompok lain yang memiliki pemikiran nyeleneh tidak boleh kita menyalahkan mereka sepanjang mereka masih meyakini Allah sebagai Tuhan. Bahkan lebih jauh lagi, tidak boleh kita mengklaim/menganggap bahwa Islam sebagai satu – satunya agama yang benar. Di sisi lain, Islam juga sangat mungkin diselaraskan dengan nilai – nilai budaya lokal.
Meneropong konsep di atas
Para pembaca rahimakumullah, sikap tasamuh atau toleransi adalah suatu sikap yang perlu ditimbang dengan timbangan yang adil agar kita tidak bersikap ekstrim. Mengapa demikian ? Karena pada dasarnya berbagai permasalahan yang menjadi perdebatan di tengah umat secara garis besar terbagi menjadi dua :
i) Permasalahan – permasalahan yang masih terbuka pintu untuk berbeda pendapat ( khilafiyyah ) dan dibolehkan bagi tiap pihak untuk mengungkapkan ide masing – masing selama memiliki dasar alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atau yang lazim disebut dengan ijtihad. Yang demikian sering kita jumpai dalam berbagai masalah fikih seperti misalnya masalah apakah menyentuh lawan jenis bisa membatalkan wudhu. Dalam masalah seperti ini, terjadi silang pendapat di kalangan para ulama dan masing – masing membawakan argumen (dalil ) yang cukup kuat. Maka, sikap kita ialah melihat dari berbagai dalil yang dikemukakan oleh tiap pihak dan kita berusaha memilih dalil mana yang menurut pandangan kita paling kuat dan dekat dengan kebenaran. Di sisi lain, kita harus toleran terhadap saudara kita yang memilih pendapat yang berseberangan dengan pendapat pilihan kita. Kita tidak boleh memaksakan suatu pendapat sebagai pendapat yang harus diikuti orang lain.
ii) Permasalahan – permasalahan yang merupakan ushuluddin / pokok agama. Dalam perkara seperti ini, kebenaran adalah satu dan tidak boleh bagi seseorang untuk menyelisihinya. Contohnya adalah ajaran Islam bahwa agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam ( QS. Ali Imran 19 ). Silahkan dilihat pula QS. Ali Imran ayat ke-85. Demikian pula berbagai perkara terkait akidah dan keyakinan yang sudah jelas dalilnya dan menjadi harga mati bagi seorang muslim.
Para pembaca rahimakumullah, sebenarnya menjadi suatu hal yang wajar kalau seseorang yang memeluk agama tertentu meyakini agama itu sebagai satu – satunya ajaran yang benar yang karena itulah dia memeluk agama tersebut. Maka, seorang muslim seharusnya meyakini bahwa Islam sebagai agama yang benar, bukan selainnya. Namun, menjadi aneh jika seorang mengaku muslim namun justru menyeru kepada pemahaman bahwa semua agama mengajak untuk menyembah Tuhan yang sama dan bermuara pada satu tujuan yang sama. Dalam ungkapan lain, surga bukan milik satu agama saja. Lebih jauh dari itu, dia berusaha membawakan ayat dan hadits yang seolah – olah teksnya bisa ditarik mendukung pemahamannya tersebut. Padahal, kalau diteliti lebih jauh, berbagai argumen yang diutarakan bisa dikategorikan sebagai argumen yang lemah bahkan lebih rapuh dibandingkan sarang laba – laba.
Para pembaca rahimakumullah,tidak boleh bagi kita menyamaratakan seluruh perkara agama dan menganggap bahwa sikap tasamuh /toleran harus diterapkan pada seluruh perkara agama tanpa membedakan kedua jenis permasalahan seperti paparan di atas.
Islam dan budaya
Dua hal ini perlu kita dudukkan agar tidak rancu dalam menyikapinya karena sebagian pihak berusaha keras menyatukan antara Islam dan budaya sehingga menghasilkan suatu ajaran Islam yang mengakomodir/menampung berbagai produk budaya walaupun jelas – jelas suatu budaya bertentangan dengan ajaran Islam dan teranggap sebagai dosa terbesar yaitu dosa syirik atau menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala.
Beberapa poin penting yang perlu diingat terkait kaitan Islam dan budaya
Kesimpulannya : ketika budaya bertentangan dengan syariat maka syariat yang lebih diutamakan. Kita tidak berjalan sebagaimana pemikiran kelompok Islam Nusantara yang berusaha memaksakan perpaduan Islam dan budaya dimana hasil perpaduannya tetap berujung pada pelanggaran nilai – nilai syariat.
Sebagai contoh : syariat meringkas ( qashar ) shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat ketika safar/perjalanan jauh. Hadits nabawi tidak menyebutkan batasan berapa jarak minimal suatu perjalanan yang jauh yang kita boleh meringkas shalat padanya. Sehingga, sebagian ulama berkesimpulan bahwa hal ini dikembalikan pada adat kebiasaan masyarakat. Artinya, jika masyarakat setempat menganggap suatu perjalanan sudah mereka anggap sebagai safar maka ketika itulah disyariatkan meringkas shalat.
Contoh lain : masalah hak dan kewajiban suami istri, mungkin ada pertanyaan : apakah ada dalil yang mengharuskan seorang istri menyiapkan hidangan makan untuk suami, mencuci baju suami dan anak – anak, dsb ? untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita memakai keumuman ayat yang memerintahkan pergaulan dan interaksi suami istri dengan cara yang baik dan sesuai dengan kebiasaan (‘urf) masyarakat setempat yang tidak bertentangan dengan syariat. Artinya, jika sudah menjadi kebiasaan atau budaya masyarakat bahwa seorang istri menyiapkan hidangan makan untuk suaminya maka wajib bagi sang istri untuk menunaikannya.
Slogan Islam Nusantara sebagai wajah Islam yang lembut dan anti kekerasan
Slogan ini dikumandangkan dengan keras untuk mengkritisi apa yang mereka istilahkan dengan Islam Arab sebagai wajah Islam yang keras dan suka berperang.
Para pembaca rahimakumullah, ironis memang jika suatu kelompok yang menggembar-gemborkan Islam Nusantara ternyata justru di perhelatan akbar nasional mereka justru terjadi berbagai kekerasan baik kekerasan verbal, seperti adu mulut dan cacian bahkan sampai terjadi kekerasan fisik. Bahkan, sampai sekarang masih menyisakan konflik internal terkait keabsahan kepengurusan yang dihasilkan dari acara akbar tersebut yang nampaknya akan berujung ke tuntutan di pengadilan. Dimana wujud dari kesejukan, ketenangan dan adab yang selama ini mereka dengung – dengungkan ?
Di sisi lain, apa yang sebenarnya mereka maksudkan bahwa Islam Arab sebagai wajah Islam yang keras ? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang Arab ? Bukankah beliau juga terkadang bersikap tegas dan keras ? Bukankah beliau juga mengumandangkan jihad secara fisik, baik jihad itu sekedar defensif ( membela diri ) maupun yang bersifat ofensif ( menyerang ) ?
Artinya, hukum asal dalam berdakwah adalah dengan kelembutan. Namun, terkadang diperlukan sikap tegas terutama terhadap pihak – pihak yang menyimpang dan setelah diajak dengan lembut agar kembali pada kebaikan justru menolak dan semakin jauh dari kebenaran.
Kesimpulannya, kita tidak butuh pada nama – nama yang nampaknya indah dan slogan – slogan yang terasa manis namun dibalik itu semua tidak ada bukti nyata. Justru, setelah dirunut ternyata Islam Nusantara tidak lain sebagai metamorfosa ( bentuk lain ) dari Islam Liberal. Ya, memang demikian kenyataannya. Ide – idenya sama, tokoh – tokohnya juga sama.
Yang kita dambakan: umat Islam yang satu, tidak terkotak – kotak dengan istilah Islam Arab, Islam Eropa, Islam Afrika, Islam Nusantara, dsb. Berislam di nusantara sama dengan berislam di berbagai belahan dunia lainnya. Persatuan umat di atas akidah yang benar dan syariat yang murni sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kita semua. Semoga Allah ta’ala mewujudkannya.