Wanita Berpakaian Tapi Telanjang
صنفان من أهل النار لم أرهما، قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا كذا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang saat ini aku belum melihat keduanya.
Yang pertama, satu kaum yang membawa cambuk cambuk seperti ekor sapi, yang dengannya mereka memukul manusia.
Kedua, para WANITA YANG BERPAKAIAN TAPI TELANJANG, mereka miring dan membuat miring orang lain, KEPALA KEPALA MEREKA SEPERTI PUNUK UNTA YANG MIRING, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya surga, padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.
(HR:Muslim no.5547).
Al Imam Nawawi Rohimahulloh menyatakan hadits diatas termasuk mukjizat kenabian karena dua golongan yang disebutkan oleh Rosululloh Shollallohu'alaihi wasallam tersebut telah muncul dan didapatkan.
Adapun makna كاسيات عاريات wanita wanita itu memakai nikmat Allah tapi tidak mensyukurinya.
Ada pula yang memaknakan, para wanita tersebut menutup sebagian tubuh mereka dan membuka sebagian yang lain guna menampakkan kebagusannya.
Makna lainnya, MEREKA MEMAKAI PAKAIAN TIPIS YANG MENAMPAKKAN WARNA KULITNYA DAN APA YANG TERSEMBUNYI DIBALIK PAKAIAN TERSEBUT.
🏿مائلات
maknanya mereka menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan dari perkara yang semestinya dijaga.
🏿مميلات
maknanya mereka mengajarkan perbuatan mereka yang tercela kepada orang lain.
ada pula yang menerangkan
🏿مميلات مائلات
dengan makna MEREKA BERJALAN DENGAN MIRING BERLAGAK ANGKUH DAN MENGGOYANGKAN PUNDAK MEREKA.
makna yang lain, Mereka menyisir rambut mereka dengan gaya miring seperti model sisiran wanita pelacur, mereka juga menyisir rambut wanita lain dengan model sisiran seperti mereka.
👈🏿رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة
maknanya mereka membesarkan rambut mereka dengan melilitkan sesuatu dikepala mereka.(Al-Minhaj, 14/336).
Para wanita yang disebutkan dalam hadits diatas mengenakan pakaian tapi tidak menutupi tubuh mereka, karena mereka memakai pakaian yang tipis sehingga menampakkan kulitnya, atau memakai pakaian ketat hingga menampakkan lekuk lekuk tubuhnya.
Padahal yang semestinya dikenakan oleh wanita saat keluar rumahnya adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak menampakkan kulit dibalik pakaiannya, tidak pula membentuk tubuhnya(ketat), karena pakaian itu tebal dan lebar/lapang.
(Majmu' Al Fatawa,22/146).
Dinukil dari tulisan Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah dengan Judul Pakaian Wanita dihadapan Non Mahram.
Asy Syariah No 52/V/1430H/2009.
Klik join Chanel telegram
http://bit.ly/FadhlulIslam
www.salafymedia.com
Bandung 30 Safar 1437H/12 Desember 2015.
Fadhlul Islam Bandung
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berpakaian Tetapi Telanjang
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah radhiallahu ‘anhu bersabda,
صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَم أَرَهُمَا …. )الْحَدِيثَ، وَفِيهِ: ( وَنسَاءٌ كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ مُميلاَتٌ مَائلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنُّ كَأَسِنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائلَةِ، لاَ يَدْحُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ منْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum melihat keduanya…” (hadits ini masih berlanjut dan di dalamnya ada lafadz:) “… dan para perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, memiringkan lagi miring. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga. Padahal wangi surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 5547)
Apa perbuatan para perempuan di atas?
Mereka itu adalah ‘perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang’, . كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ
Kalimat ini memiliki beberapa makna.
Mereka berpakaian dengan nikmat Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi telanjang dari mensyukuri nikmat tersebut (tidak mau bersyukur).
Mereka mengenakan pakaian, tetapi telanjang (enggan) dari melakukan keba ikan, enggan memberikan perhatian terhadap akhirat mereka, dan enggan mementingkan ketaatan.
Mereka membuka suatu bagian dari tubuh mereka (di hadapan lelaki ajnabi) karena ingin menampakkan keindahannya. Mereka yang berbuat seperti ini dikatakan berpakaian tetapi hakikatnya telanjang.
Mereka memakai pakaian yang tipis sehingga menampakkan apa yang ada di balik pakaian tersebut. Mereka berpakaian, tetapi secara makna mereka telanjang.
Para perempuan ini berjalan dengan gaya angkuh seraya menggerak-gerakkan pundak mereka. Mereka menyisiri rambut mereka dengan model miring persis seperti gaya sisiran perempuan “nakal”.
Rambut mereka tampak besar karena dililiti dengan balutan atau yang semisalnya sebagai hiasan, sehingga seperti punuk unta yang miring.
Adapula yang mengatakan bahwa mereka mengikat rambut mereka tinggi di atas kepala. Mereka adalah perempuan yang jauh dari menaati Allah subhanahu wa ta’ala, jauh dari menjaga kemaluan, dan hal selainnya yang harus mereka jaga. Mereka mengajarkan perilaku mereka yang tercela kepada perempuan lain. (al-Minhaj, 13/336 dan 17/188)
Perempuan, menurut aturan Islam yang agung, diperintah untuk menutup auratnya dengan sempurna di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Sempurna dalam artian tidak boleh menampakkan bagian tubuhnya yang tidak diperkenankan terlihat oleh selain lelaki dari kalangan mahramnya.
Yang dituntut dari menutup aurat tersebut tidaklah ‘asal menutup’, tetapi terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga dikatakan aurat telah tertutup sesuai yang dimaukan syariat.
Di antaranya, pakaian penutup tersebut harus panjang menutupi seluruh tubuh, tidak boleh pakaian pendek sehingga menampakkan sebagian tubuh, tidak sempit sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuh, tidak tipis sehingga menggambarkan apa yang ada di balik pakaian tersebut, tidak dihiasi dengan bermacam-macam hiasan, dan lain sebagainya.
Syarat-syarat inilah yang tidak dipenuhi oleh para perempuan yang disebutkan dalam hadits di atas. Mereka memang mengenakan pakaian yang menempel pada tubuh, tetapi hakikatnya telanjang karena pakaian yang semestinya dipakai untuk menutup aurat mereka di hadapan ajnabi justru tidak menutup aurat sama sekali.
Sumber : http://asysyariah.com/wanita-yang-tidak-mencium-wangi-surga/