Rasulullah ﷺ bersabda,
مَن قامَ رمضانَ إيمانًا واحتِسابًا غُفِرَ لَهُ ما تقدَّمَ من ذنبِهِ
"Barang siapa yang mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan (tarawih) karena iman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
H.R. Al-Bukhari (37) dan Muslim (759)
Dari sabda Nabi Muhammad ﷺ di atas ulama menjelaskan ada dua hal yang harus terpenuhi agar seseorang diampuni dosanya.
1️⃣ Ikhlas ketika melaksanakannya,
2️⃣ Mengerjakannya di seluruh malam Ramadhan.
▪️ Ketentuan pertama didasari dengan sabda beliau ﷺ di atas, ".. karena iman dan mengharap pahala."
Asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini,
"Sesungguhnya keikhlasan memiliki pengaruh dalam masalah pahala. Berdasarkan pada sabda Nabi, 'dia [mengerjakan tarawih] karena iman', artinya, dia mengerjakan tarawih bukan karena adat, bukan karena orang-orang melakukannya, tapi dia mengerjakannya karena beriman kepada Allah dan yakin dengan janji-Nya." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, 7/479)
Masih dalam penjelasan hadits yang sama, asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
"Orang yang mengerjakan shalat tarawih hanya sebagai suatu kebiasaan, maka dia tidak mendapatkan pengampunan dosa. Seperti keadaan banyak orang di zaman sekarang, mereka mengerjakan shalat tarawih di bulan Ramadhan karena sudah menjadi kebiasaan mereka. Oleh sebab itu engkau dapati mayoritas mereka tidak khusyuk ketika menjalankan shalat tersebut dan tidak thuma'ninah. Bahkan mereka mematuk seperti burung gagak.
Seseorang yang saya percaya pernah bercerita, ketika dia masuk ke suatu masjid yang di situ orang-orang sedang melaksanakan shalat tarawih, keadaan mereka seperti bermain-main, mereka mematuk seperti burung. Dia melanjutkan, ketika tidur dia melihat di dalam mimpi seakan sedang masuk ke dalam masjid tadi sedangkan mereka yang di dalam sedang menari-nari! Artinya shalat mereka sebatas jadi main-main belaka.
Tidak diragukan bahwa sebagian imam -kami mohon kepada kepada Allah agar memberikan hidayah untuk kami dan mereka- mereka mengerjakan shalat tarawih seperti shalat main-main, sampai-sampai makmum tidak memungkinkan untuk membaca tasbih di waktu rukuk dan membaca tahmid (robbanaa wa lakalhamdu) setelahnya, tidak sempat membaca tasbih ketika sujud, sampai pada saat duduk tahiyat, engkau mungkin ragu apakah para imam itu telah selesai membaca tahiyat awal atau belum?
Dan ini merupakan bentuk kekurangan dalam hal iman. Karena orang yang beriman dan mengharapkan pahala tidak mungkin cara shalatnya seperti ini." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, 7/484)
▪️ Dan ketentuan kedua, diambil dari sabda Rasulullah ﷺ "mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan."
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata,
"Dalam pelaksanaan shalat tarawih dituntut agar dilakukan pada seluruh malam bulan Ramadhan, tidak hanya dikerjakan selama beberapa malam saja, berdasarkan sabda beliau ﷺ, 'Barang siapa mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan...'
Dan pernyataan beliau ini hanya tepat jika tertuju kepada orang yang melaksanakan shalat tarawih pada seluruh malam bulan Ramadhan, dia tidak meninggalkan satu malam pun sehingga bisa mendapatkan pahala ini, yaitu diampuni dosa-dosanya yang sudah lewat.
Adapun orang yang melaksanakannya hanya pada sebagian malam dan meninggalkannya pada malam-malam yang lain, maka pahala yang dituliskan untuknya hanya seukuran yang dia kerjakan dan kedudukannya lebih di bawah daripada orang yang melaksanakannya sebulan penuh." (Tashil al-Ilmam, 3/265)¹
¹ Baca juga penjelasan semisal ini di Subul as-Salam (4/147) dan Fath Dzil Jalali wal Ikram (7/477).
Tapi jika dia terlewatkan satu malam atau beberapa malam disebabkan udzur seperti sakit, ketiduran, kantuk yang sangat, dan lain-lain maka tentu diharapkan dia tetap mendapatkan keutamaan tersebut. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
مَا مِنْ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلَاةٌ بِلَيْلٍ يَغْلِبُهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلَّا كُتِبَ لَهُ أَجْرُ صَلَاتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ عَلَيْهِ صَدَقَةً
"Tidaklah seorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam kemudian dia tertidur/sangat mengantuk (sehingga tidak mengerjakannya) melainkan akan tercatat dia mendapatkan pahala shalat malam, dan tidurnya merupakan sedekah untuknya."
SHAHIH (Al-Irwa', II/204) H.R. Abu Dawud (1314), an-Nasa-i (1784)
✍️ -- Hari Ahadi
-- Draft buku "Panduan Ibadah di Bulan Suci"
_________________________________________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net