Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

memadukan antara menuntut ilmu dan berdakwah

9 tahun yang lalu
baca 3 menit



Disyari’atkan Menyampaikan Faedah kepada Orang Lain. 


Al-‘Allamah Ibnu Baaz Rahimahullah di dalam Majmu’ Fatawa (4/54) berkata,
“Dan disyari’atkan bagi seorang muslim apabila mendengar sebuah faedah agar menyampaikannya kepada orang lain. Demikian pula seorang muslimah agar menyampaikan kepada (muslimah) yang lainnya ilmu yang telah ia dengar. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
بلغوا عني ولو آية
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”

Dan dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila berkhutbah di hadapan para shahabat, beliau menyampaikan,

ليبلغ الشاهد الغائب فرب مبلغ أوعى من سامع

“Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena bisa jadi orang yang disampaikan lebih memahami (apa yang aku ucapkan,pen) dari orang yang mendengar (secara langsung dariku,pen).”

[المشروع للمسلم إذا سمع الفائدة أن يبلغها غيره]
❍ قَـالَ العلّامــة بنُ بـازٍ-رَحِمهُ الله- كما في مجموع فتاويه(٤/ ٥٤):
《 والمشروع للمسلم إذا سمع الفائدة أن يبلغها غيره، وهكذا المسلمة تبلغ غيرها ما سمعت من العلم لقول النبي صلى الله عليه وسلم: « بلغوا عني ولو آية »، وكان صلى الله عليه وسلم إذا خطب الناس يقول: « ليبلغ الشاهد الغائب فرب مبلغ أوعى من سامع » 》.

Sumber: Channel Syaikh Fawwaz Al-Madkhali
Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf


PERAN PENUNTUT ILMU DALAM MEMBANTAH KEBATHILAN

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:

Para ulama dan orang-orang yang melakukan usaha perbaikan telah banyak mengadakan dauroh dan ceramah serta berbagai pernyataan tegas dalam memerangi terorisme, namun sangat disayangkan adalah banyaknya para khathib dan para dai yang tidak ikut ambil bagian dalam perkara yang penting ini, akibatnya manusia dibiarkan menimba ilmu dari orang-orang yang tidak memahami dalil syariat, sehingga manusia mengalami kegoncangan dan muncul berbagai kesalahan. Jadi kami masih terus menanyakan ke manakah sekian banyak para khathib, kenapa mereka tidak berkhutbah dengan tema-tema yang penting ini? Apakah hal ini termasuk fikih dan hikmah, yaitu dengan menunda-nunda dari menyampaikan tema ini pada waktunya yang tepat, wahai Fadhilatus Syaikh?

Jawaban:
Ya, ini memang kekurangan, manusia pada hari ini sangat membutuhkan penjelasan tentang pemikiran ini (teroriseme –pent), mengungkapnya dan menjelaskan bahayanya kepada kaum Muslimin. Wajib atas para khathib, para pengajar, para penuntut ilmu dan siapa saja yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan agar pemikiran ini tidak merasuki anak-anak kaum Muslimin, dan jangan kita biarkan para perusak mencuci otak para pemuda kita dan anak-anak kita, dan kita juga perlu bergandengan tangan. Jadi wajib mengingatkan hal ini di masjid-masjid dan tempat yang lainnya.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13279

http://forumsalafy.net/peran-penuntut-ilmu-dalam-membantah-kebatilan/
Majmu'ah Ashhaabus Sunnah