KISAH AHLI IBADAH YANG TELAH BERIBADAH SELAMA 60 TAHUN
عَنْ عَبْدِ اللهِ ؛ أَنَّ رَاهِبًا عَبَدَ اللَّهَ فِي صَوْمَعَة سِتِّينَ سَنَةً ، فَجَاءَتِ امْرَأَةٌ فَنَزَلَتْ إلَى جَنْبِهِ ، فَنَزَلَ إلَيْهَا فَوَاقَعَهَا سِتَّ لَيَالٍ ، ثُمَّ أُسقِط فِي يَدِهِ ، ثُمَّ هَرَبَ ، فَأَتَى مَسْجِدًا فَأَوَى فِيهِ ، فَمَكَثَ ثَلاَثًا لاَ يَطْعَمُ شَيْئًا ، فَأُتِيَ بِرَغِيفٍ فَكَسَرَ نِصْفَهُ ، فَأَعْطَاهُ رَجُلاً عَنْ يَمِينِهِ ، وَأَعْطَى الآخَرَ عَنْ يَسَارِهِ ، ثُمَّ بُعِثَ إلَيْهِ مَلَكٌ فَقَبَضَ رُوحَهُ ، فَوُضِعَ عَمَلُ سِتِّينَ سَنَةً فِي كِفَّةٍ ، وَوُضِعَتِ السَّيِّئَةُ فِي أُخْرَى ، فَرَجَحَتْ ، ثُمَّ جِيءَ بِالرَّغِيفِ ، فَرَجَحَ بِالسَّيِّئَةِ
|
Kisah Ahli Ibadah yang Beribadah Selama 60 Tahun |
Dari Abdullah (bin Mas’ud) radhiyallahu anhu : Ada seorang ahli ibadah yang beribadah kepada Allah di biaranya selama 60 tahun. Kemudian datanglah seorang wanita yang singgah di sampingnya. Berikutnya, terjadilah perzinahan selama 6 malam. Kemudian ahli ibadah itu tersadar hingga jatuh benda yang berada di tangannya. Kemudian ia lari. Ia mendatangi sebuah masjid, bernaung di dalamnya. Ia tinggal di sana selama 3 hari tidak makan apapun. Kemudian ada yang memberikan kepadanya sepotong roti. Ia bagi roti itu menjadi 2 bagian. Separuh ia berikan kepada seseorang di sebelah kanannya, dan separuh lagi ia berikan kepada seseorang di sebelah kirinya. Kemudian diutuslah Malaikat yang mencabut ruhnya. Amal ibadahnya selama 60 tahun diletakkan di satu bagian timbangan, dan perbuatan maksiatnya diletakkan di bagian timbangan satunya. Ternyata keburukannya lebih berat. Kemudian didatangkan amalan (sedekah) roti yang ia lakukan tersebut, ternyata lebih berat amal kebaikannya dibandingkan keburukannya (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya, al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman, dan Ibnul Mubarok dalam al-Birr was Shilah, dinyatakan sanadnya jayyid oleh Syaikh al-Albaniy dalam Silsilah al-Ahaadits ad-Dhaifah wal Maudhu’ah (14/875). Lafadz hadits tersebut berdasarkan riwayat Ibnu Abi Syaibah).
Kisah ini adalah kisah yang terjadi pada umat terdahulu (Bani Israil) yang disampaikan oleh Sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu.
Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut:
1. Bahaya fitnah wanita.
Bahkan seorang ahli ibadah yang telah beribadah 60 tahun pun bisa tergoda dengannya hingga terjatuh ke dalam perbuatan zina. Islam memiliki aturan-aturan yang membatasi hubungan laki dan wanita yang bukan mahram, di antaranya larangan berduaan, larangan bersalaman, larangan wanita safar tanpa mahram, perintah menutup aurat, perintah wanita untuk berdiam di rumahnya dan jika keluar dilarang berhias, larangan wanita keluar memakai wewangian, dan semisalnya.
2. Begitu besarnya bahaya perbuatan zina. Perbuatan zina 6 malam yang dilakukan oleh ahli ibadah tersebut masih lebih berat bobotnya dibandingkan ibadah yang dilakukannya selama 60 tahun. Islam tidak hanya melarang perbuatan zina namun juga melarang mendekati perbuatan zina.
3. Keutamaan bersedekah memberi makan. Sedekah sepotong roti yang dibagikan untuk dua orang (masing-masing mendapatkan separuh bagian), ternyata memiliki bobot yang sangat besar dalam timbangan amal kebaikan.
4. Jangan meremehkan perbuatan baik yang bisa kita lakukan dengan ikhlas meskipun terlihat kecil.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits itu dalam Kitabuz Zakat Bab Maa Ja-a fil Hatstsi alas Shodaqoh wa Amriha (Hadits-hadits tentang anjuran bersedekah dan perintah terhadapnya).
Dalam riwayat Ibnul Mubarok pada kitab al-Birr was Shilah, kisah itu disampaikan dengan sedikit perbedaan, yaitu ibadah yang dilakukan oleh ahli ibadah tersebut adalah selama 70 tahun, kemudian dosa yang dilakukan tidak disebut sebagai perbuatan zina, dan sedekah yang dilakukannya adalah 6 potong atau 3 potong roti.
Sanad yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya.
Wallaahu A’lam
(Abu Utsman Kharisman)
WA al I'tishom