Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

kapan suatu nama dianggap sebagai bentuk pensucian / tazkiyah?

9 tahun yang lalu
baca 4 menit

 KAPAN SUATU NAMA DIANGGAP SEBAGAI TAZKIYAH?

Kapan Suatu Nama Dianggap Sebagai Bentuk Pensucian / Tazkiyah?
Sumber: qonitah.com

Apakah memberi nama anak dengan "Qonitah"  termasuk bentuk pensucian (tazkiyah) ❓

Lalu bagaimana dg Hannah artinya yang dirindukan  ❓

Jawaban  :

Nama "Qonitah" (wanita yang patuh), atau yang semisalnya dari nama-nama yang mengandung makna tazkiyah,apabila yang dimaksudkan dengan nama tersebut adalah untuk mentazkiyah anak yang diberi nama,maka tidak diperbolehkan. Namun apabila hanya sekedar nama atau harapan agar makna baik yang terdapat pada nama tersebut kelak ada pada diri si anak dan bukan bermaksud mentazkiyah maka tidak mengapa.

Misalnya  : memberikan nama "Qonitah" kepada anak kita tanpa ada maksud mentazkiyah anak kita dengan nama tersebut,hanya sekedar memberi nama dengan nama itu karena bagusnya lafadz dan makna,serta harapan agar kelak si anak bisa tumbuh sebagai wanita yang taat,maka yang demikian tidak mengapa.

Syaikh Al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya  :

"Wahai Syaikh yang mulia,apa hukum memberi nama naji (yang selamat),mu'tiq (yang membebaskan) atau semisal keduanya dari nama-nama yang mengandung makna tazkiyah (mensucikan diri),dan Nashir (yang menolong) serta yang semisalnya  ?"

Maka beliau menjawab  :

Nama-nama yang menunjukkan makna tazkiyah,terkadang orang menggunakannya karena  sekedar keberadaannya sebagai nama,maka yang demikian tidak mengapa.

Dan terkadang ada yang menggunakan nama tersebut karena memperhatikan makna yang ditunjukkan olehnya,maka ini diperintahkan untuk mengganti nama tersebut.

Contohnya : Nashir (yang menolong)

Kebanyakan orang yang menggunakan nama Nashir,mereka sama sekali tidak menginginkan bahwa "dia adalah orang yang selalu menolong manusia". Mereka hanyalah menginginkannya sebagai nama saja.

Orang yang memberi nama "Kholid" (yang kekal) apakah ia memaksudkan bahwa anaknya kekal sampai hari kiamat? Tidak,

yang diberi nama "Sholih",apakah ia diberi nama "Sholih" karena keshalihannya  ❓❗️

Akan tetapi apabila pemberian nama tersebut demi memperhatikan makna tazkiyah,maka diganti namanya.

Oleh karena itu Nabi -shalallahu 'alaihi wasallam- merubah nama "Barroh (Wanita yang suka berbuat kebajikan)" dengan "Zainab",dan wanita lain yang juga bernama "Barroh" diubah menjadi "Juwairiyyah"

Maka inilah timbangannya : apabila yang diperhatikan adalah makna tazkiyah (yaitu menggunakan nama tersebut untuk mentazkiyah/mensucikan diri -pen) maka diganti,dan apabila tidak memperhatikan/memaksudkan makna tazkiyah maka tidak diganti.

Liqausy Syahry kaset ke-15 side B

Syaikh Ali Firkus -hafidzahullahu wa ra'ah- setelah menyebutkan jenis-jenis nama yang diharamkan dan dimakruhkan,beliau mengatakan  :

هذا، وينبغي هاهنا أَنْ نَلْفِت النظرَ إلى أنَّ المُخاطَبَ في ذلك إنَّما هُمُ الأولياءُ الذين يُسَمُّون أولادَهم بمثلِ هذه الأسماءِ الحاملةِ لمثلِ تلك المعاني مِن تزكيةٍ وغيرِها.

فإِنْ كان عَلَمًا مُجرَّدًا لا تُفْهَمُ منه التزكيةُ ولا تُحْمَلُ على معناه فلا يضرُّ التسميةُ به كاسْمِ: طيِّبٍ وصالحٍ وعليٍّ وما أَشْبَهَها مِن الأسماءِ الصحيحةِ التي تحمل وصفًا حسنًا يرغب المُتفائِلُ تَحَقُّقَ معناه في المسمَّى بها.

"Dan sepantasnya di sini untuk kita memperhatikan bahwa yang ditujukan kepadanya pembicaraan dalam masalah ini adalah para orangtua yang memberikan kepada anak-anak mereka nama-nama semisal ini yaitu nama-nama yang menunjukkan makna tazkiyah atau yang semisalnya.

Apabila hanya sekedar nama,tidak difahami darinya tazkiyah dan tidak pula dibawa kepada maknanya, maka tidak mengapa memberi nama dengannya. Seperti nama :  Thoyyib,Shalih,Ali dan semisalnya dari nama-nama yang benar yang membawa makna yang bagus yang mana orang yang menginginkan kebaikan dengan nama tersebut berharap agar makna yang terkandung dalam nama itu terwujud pada orang yang diberi nama dengannya."

lihat : http://ferkous.com/home/?q=fatwa-813

Dari penjelasan kedua ulama di atas,insya Allah kita telah bisa memahami kapan suatu nama yang memiliki makna tazkiyah boleh digunakan dan kapan tidak boleh digunakan. Dan kapan nama yang mengandung makna tazkiyah diperintahkan untuk diganti dan kapan tidak. Wallahu waliyut taufiq

 Ummu Hudzaifah As-Samarindiyyah -ghofarallahu laha wa liwalidaiha-

🌷🍃ash-shalihah🍃🌷

======================

🌏Admin Salafiyat Indonesia ~ASIA~🇲🇨

🌐 http://adminsalafiyat.blogspot.co.id
📱Channel Telegram
bit.ly/SalafiyatIndonesia