Atsar.id
Atsar.id oleh Rizal Kurnia R

kaidah ta'yin / mempersaksikan orang masuk surga / neraka

8 tahun yang lalu
baca 10 menit

TA'YIN/MEMPERSAKSIKAN INDIVIDU TERTENTU BAHWA DIA MASUK KE DALAM NERAKA ATAU DI DALAM NERAKA ("FIIN NAAR")



Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله

Pertanyaan :

Penanya ini bertanya :

Bagaimana hukum menetapkan atau memastikan seorang muslim bahwa dia di dalam neraka atau masuk neraka, dimana diketahui bahwa dia berpegang teguh dengan ajaran islam ?

Jawaban :

"Tidak boleh mempersaksikan seorangpun bahwa ia masuk neraka atau masuk surga kecuali yang dipersaksikan oleh Rosulullah صلى الله عليه وسلم.

Tidak mengatakan Fulan di surga atau di neraka.

Walaupun termasuk golongan orang-orang yang bertakwa, tidak dikatakan termasuk ahli surga. Walaupun termasuk ahli maksiat tidak dikatakan termasuk ahli neraka. Walaupun musrik tidak dikatakan termasuk ahli neraka, karena terkadang dia bertaubat.

Akan tetapi dikatakan apabila mati di atas kesyirikan maka termasuk ahli neraka. Jika meninggal di atas keimanan maka termasuk ahli surga.

Adapun dengan menyebut Fulan bin Fulan Abdullah bin Fulan dia termasuk ahli surga atau Abdullah bin Fulan termasuk ahli neraka, maka tidak!

Seorang mukmin dan muslim terkadang dia murtad atau berubah. Dan orang kafir terkadang masuk islam.

Oleh karenanya, Ahlus Sunnah wal Jama'ah sepakat bahwasanya tidak boleh menyandarkan terhadap seorangpun bahwa dia di surga atau di neraka, kecuali yang dipersaksikan oleh Rosul صلى الله عليه وسلم atau yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an.

Misal Abu Lahab, Al-Qur'an menunjukkan bahwa dia termasuk ahli neraka. Maka dipersaksikan dengan neraka,

"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa."

📖 (QS. Al-Masad : 1)

Demikian pula barangsiapa yang mati di atas kekufuran dan diketahui bahwa ia mati di atas kekufuran, dipersaksikan dengan neraka misalnya Abu Jahal, Abu Tholib, Utbah bin Robi'ah, Syaibah bin Robi'ah, mereka terbunuh dalam Perang Badar dalam keadaan kufur/kafir. Dan diketahui bahwa mereka termasuk dari ahli neraka.

Atau yang dipersaksikan oleh rosul bahwa dia termasuk ahli surga seperti empat Khulafa Ar-Rasyidin yang dipersaksikan dengan surga. Dan yang termasuk dari sepuluh lainnya seperti Abdurrahman bin Auf, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-Awam, Sa'ad bin Abi Waqash, Abu Ubaidah bin Al-Jarah, Sa'id bin Zaid bin Amr bin Nufail, mereka adalah sepuluh orang yang dijamin masuk surga.

Demikian pula Tsabit bin Qois bin Syammas dan Ukasyah bin Muhsin, nabi mempersaksikan mereka dengan surga, Abdullah bin Salam.

Maka yang mereka dipersaksikan oleh nabi di dalam surga maka mereka termasuk ahli surga.

Akan tetapi kita mengatakan kaum mukminin di dalam surga atau masuk surga, semua kaum mukminin masuk surga. Semua sahabat nabi masuk surga. Akan tetapi, kita tidak mempersaksikan individu tertentu Fulan bin Fulan bahwa dia termasuk ahli surga kecuali jika dipersaksikan oleh Rosul صلى الله عليه وسلم.

Dan kita katakan orang-orang kafir jika mati di atas kekufuran maka mereka termasuk ahli neraka. Akan tetapi, kita tidak mengatakan bahwa Fulan yang masih hidup bahwa dia nanti akan mati di atas kekufuran -kita tidak tau-. Akan tetapi, apabila mati di atas kekufuran maka termasuk ahli neraka, nas'alallah al-afiyah."

=====================

Asy-Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan 

Anggota Badan Persatuan Ulama Besar Saudi Arabia dan Anggota Komisi Tetap Untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa


📜 (Matan :)

"Dan aku tidak mempersaksikan terhadap salah seorang dari kaum muslimin dengan surga atau neraka kecuali yang dipersaksikan oleh Rosulullah ﷺ . Akan tetapi aku berharap terhadap yang berbuat baik dan khawatir terhadap yang berbuat jelek."

Berkata Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله :

"Ini adalah keyakinan atau akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, bahwasanya mereka tidak mempersaksikan terhadap individu tertentu dengan surga, walaupun dari kalangan orang-orang shalih.

Dan tidak mempersaksikan seorangpun dengan neraka, walaupun dari kalangan orang-orang kafir. Seperti engkau mengatakan, "Orang ini termasuk ahli surga." atau, "Orang ini termasuk ahli neraka."

Hal ini tidak boleh! kecuali bagi orang yang Allah singkapkan kepadanya perkara ghaib dan dia adalah Rosul ﷺ . Dan tidak menyingkapkan kepadanya perkara ghaib seluruhnya. Akan tetapi hanya sebagian dari perkara-perkara ghaib.

Dan yang termasuk dari hal tersebut adalah bahwa Rosul ﷺ dipersaksikan tentang beberapa orang bahwa mereka termasuk ahli surga, oleh karenanya kita mempersaksikan mereka pula bahwa mereka merupakan ahli surga. Seperti sepuluh orang yang diberikan kabar gembira dengan surga dari para sahabat Rosulullah ﷺ .

Dan mereka adalah Al-Khulafa yang empat, Thalhah, Zubair, Sa'ad, Sai'id, Abdurrohman bin 'Auf, Abu Ubaidah Amir bin Al-Jarah, mereka semua adalah (sepuluh orang) yang dipersaksikan oleh Rosulullah ﷺ dengan surga. Kemudian Tsabit bin Qais bin Syammas, Nabi ﷺ memberikan kabar gembira kepadanya dengan surga.

Maka kita mempersaksikan mereka pula, dikarenakan rosul mempersaksikan mereka dengan penunjukkan langsung/ta'yin. Maka kita katakan Fulan di dalam surga, Abu Bakar di dalam surga, Umar di dalam surga, Tholhah, dan Zubair, semua mereka di dalam surga dikarenakan rosul mengabarkan bahwa mereka di dalam surga.

Dan Rosul ﷺ tidak mengucapkan dari hawa nafsunya. Walaupun ini dari perkara yang ghaib, akan tetapi Allah menyingkapkannya kepada Rosul ﷺ .

"(Dialah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya."

📖 (QS. Al-Jin : 26-27)

Allah menyingkapkan sebagian perkara ghaib tersebut kepada rosul untuk kemaslahatan manusia.

Demikian pula orang kafir atau fasik kita tidak mempersaksikan mereka dengan neraka atau bahwa mereka masuk neraka. Karena kita tidak tau akhir hidupnya.

Kita tidak mempersaksikan seorangpun dengan surga walaupun dari kalangan orang-orang shalih, karena kita tidak tahu akhir hidupnya bagaimana keadaannya? 

Dan Nabi ﷺ bersabda (artinya):

"Sesungguhnya seorang hamba benar-benar beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya satu hasta, lalu dia didahului oleh catatan takdirnya, sehingga dia beramal dengan amalan ahli surga, sehingga dia memasukinya. Dan sesungguhnya seseorang benar-benar beramal dengan amalan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dengan surga hanya sehasta, lalu dia didahului oleh catatan takdirnya, sehingga dia beramal dengan amalan ahli neraka hingga dia memasukinya."

Dikeluarkan oleh Bukhari (3208); dan Muslim (2643), dari hadits Ibnu Mas'ud رضي الله عنه .

Dan akhir hidup tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah سبحان الله وتعالي.
Maka kita tidak mempersaksikan terhadap orang-orang tertentu/ta'yin. Adapun secara umum maka kita mempersaksikan orang-orang kafir bahwa mereka di neraka atau masuk ke dalam neraka tanpa menunjuk/ta'yin Fulan tertentu.
Kita katakan orang-orang kafir di dalam neraka atau masuk neraka, kaum mukminin di dalam surga atau masuk surga, secara umum atau dalam bentuk umum.

Allah تعالى berfirman tentang surga :

"Disediakan untuk orang-orang yang bertakwa."

📖 (QS. Ali-Imran : 133)

Dan berfirman tentang neraka (artinya):

"Disediakan untuk orang-orang yang kafir."

📖 (QS. Ali-Imran : 131)

Maka tidak diragukan lagi bahwa orang-orang kafir di dalam neraka atau masuk ke dalam neraka tanpa ta'yin/penunjukkan terhadap individu tertentu kecuali dengan persaksian.

Dan tidak diragukan lagi kaum mukminin di dalam surga atau masuk surga tanpa ta'yin/penunjukkan terhadap individu tertentu kecuali dengan persaksian dari orang yang tidak berucap dengan hawa nafsunya.

Dan hal ini merupakan adab terhadap Allah سبحان الله وتعالى.
Maka kita tidak mempersaksikan terhadap individu tertentu kecuali dengan dalil.
Akan tetapi kita berharap terhadap orang yang berbuat baik dan khawatir terhadap yang berbuat jelek.

Diterjemahkan dari "Syarh Aqidah Al-Imam Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab", Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله

=====================

Fadhilatusy Syaikh Al-Alamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله تعالى

"Adapun keadaan dia di dalam neraka dengan ta'yin/penunjukkan langsung, kita tidak mempersaksikan bahwa dia di dalam neraka. Dikarenakan merupakan madzhab Ahlus Sunnah wal jama'ah adalah engkau tidak mempersaksikan terhadap seseorangpun dengan surga ataupun neraka kecuali yang telah dipersaksikan langsung oleh Rosul صلى الله عليه وسلم . 

Bahkan terhadap orang yang paling bertaqwa di antara manusia sekalipun, jangan engkau katakan, "Dia termasuk ahli surga." Bahkan terhadap orang yang paling kafir diantara manusia sekalipun, jangan engkau katakan, "Dia termasuk ahli neraka." Akan tetapi karena dia kafir maka katakanlah, "Dia kafir." Dan orang yang bertaqwa, "Dia mukmin."

Karena beda antara hukum-hukum dunia dan hukum-hukum akhirat. Hukum-hukum dunia, seseorang dihukumi sesuai dengan keadaannya yang tampak. Sedangkan hukum-hukum akhirat di sisi Allah عز وجل . Ini adalah perkara ghaib, kita tidak mengetahuinya. Ini yang kita yakini tentang wanita ini."


~~~~~~~•¤•~~~~~~~

Berkata Syaikh Muhammad bin Sa'id Ruslan حفظه الله ورعاه :

"Merupakan perkara yang telah dimaklumi dan telah jelas di dalam akidah ahli sunnah wal jama'ah adalah :

Membedakan antara hukum terhadap keyakinan, atau ucapan, atau perbuatan bahwa hal tersebut merupakan kekufuran atau kesyirikan, dengan hukum terhadap seorang muslim tertentu yang meyakini keyakinan kufur, atau melakukan perbuatan yang dikafirkan, atau mengucapkan ucapan kufur."

Dhowabith Takfir Al-Mu'ayyan 13

=====================

SYARAT-SYARAT TAKFIR (PENGKAFIRAN) DI SISI AHLUS SUNNAH


💺 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله تعالى :


"Dan tidaklah bagi setiap orang berhak untuk mengkafirkan seorangpun dari kalangan kaum muslimin, walaupun orang tersebut memiliki kesalahan dan kekeliruan,👇🏻

sampai :‼💥👇🏻

Tegak hujjah (dalil) atasnya, dan telah jelas jalan yang lurus baginya.

Dan barangsiapa yang telah jelas keislamannya dengan pasti, maka tidak membatalkannya sebuah keraguan.
Akan tetapi, tidak gugur melainkan setelah ditegakkan hujjah terhadapnya, dan dihilangkan syubhat dari dirinya."


Al-Fatawa (12/466)


⬆🇮🇩🔁🇸🇦⬇


⛔ ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﺘﻜﻔﻴﺮ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ⚠


🔘 ﻗﺎﻝ ﺷﻴﺦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ومفتي الآنام الامام الهمام ابن تيمية - ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ وغفر له - :

❍ ﻭﻟﻴﺲ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﻜﻔﺮ ﺃﺣﺪﺍً ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺇﻥ ﺃﺧﻄﺄ ﻭﻏﻠﻂ ؛ ﺣﺘﻰ :
ﺗﻘﺎﻡ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺤﺠﺔ , ﻭﺗﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﺤﺠﺔ ،
ﻭﻣﻦ ﺛﺒﺖ ﺇﺳﻼﻣﻪ ﺑﻴﻘﻴﻦ ﻟﻢ ﻳﺰُﻝ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﻪ ﺑﺎﻟﺸﻚّ ؛
ﺑﻞ ﻻ ﻳﺰﻭﻝ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﺤﺠﺔ ،ﻭﺇﺯﺍﻟﺔ ﺍﻟﺸﺒﻬﺔ .


📚【ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ 【12/466】

📊 Channel Telegram 📮: 
http://telegram.me/pencari