Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum memfoto sebagian badan anak

8 tahun yang lalu
baca 2 menit

Hukum Memfoto Sebagian Badan Anak *)


TANYA JAWAB
Nisaa` As-Sunnah 6
Jum'at, 6 Jumadil Akhir 1438 H / 3 Februari 2017

Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

Hukum Memfoto Sebagian Badan Anak
https://pixabay.com/en/analogue-aperture-camera-1869459/


PERTANYAAN 

Afwan Ustadzah, ana mau bertanya;
apa hukum seseorang yang memoto sebagian badan dari anaknya, seperti tangan, kaki atau badannya saja tanpa menyertakan bagian kepala, dan terkadang digunakan untuk foto profil?*

Atas jawaban Ustadzah ana ucapkan Jazakillahu khairan wa barakallahu fiki

JAWABAN

Telah ada beberapa nasihat dari para masyayikh kita agar kita tidak memoto anak-anak kita, meskipun hanya sebagian badannya saja.

Larangan itu disebabkan adanya kekhawatiran anak-anak kita terkena penyakit 'AIN yang besar mudharatnya, karena tidak ada dokter maupun obat yang bisa menyembuhkannya, karena kemungkinan orang yang melihat tangan, kaki, atau tubuh anak-anak kita akan MEMUJI dan kagum lalu mengucapkan, _'aduh sehatnya anak ini,_ atau _'aduh putih bersih kulitnya'_, atau semisalnya,

maka demi mencegah dan melindungi anak-anak kita,
jangan pamerkan tubuh mereka di foto profil milik kita,
hal itu juga sebagai bukti kasih sayang kita kepada anak-anak kita.

Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah

*) Judul dari kami
Oleh:
Atsar ID