Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

waktu doa mustajab : antara dzuhur & ashar di hari rabu

9 tahun yang lalu
baca 3 menit


FAEDAH PENTING!!

Waktu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu yang kebanyakan dari kita tidak mengetahuinya.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه

قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu-lah doa beliau dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.

Berkata Jabir radhiyallohu 'anhu  : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya.”

HR Al Bukhary dalam al adab al mufrod , dan Ahmad, dan Al Bazar dan selain mereka dan di hasankan oleh Asy syaikh Al Albany dalam shahih adab al mufrod [1/246 no :704]

=========

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

"Dan hadits ini di amalkan oleh sekelompok dari sahabat - sahabat kami dan selain mereka ,mereka memlih berdoa pada ( waktu) ini , sebagamana di nukil dari Jabir , dan tidaklah di nukil dari Jabir bahwa beliau memilih doa di sebuah tempat , akan tetapi beliau memilih doa pada sebuah waktu ." [ Iqtidha ash shirath :1/433]

 Berkata Al Baihaqi rahimahullah:

" Dan di pilih untuk berdoa waktu-waktu, keadaan - keadaan dan tempat -tempat yang diharapkan padanya terkabulnya doa secara sempurna ,adapun waktu - waktu (ijabah) diantaranya adalah antara dhuhur dan ashar pada hari rabu " [ Syu'bul iman 2/46]

Semoga bermanfaat ...

https://telegram.me/washayasalaf

------------
Edisi: مجموعة الأخوة  السلفية [-MUS-]
Klik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf

FAIDAH TERKAIT HADITS JABIR TENTANG WAKTU DIKABULKANNYA DO'A PADA HARI RABU (antara Zhuhur hingga Ashr)


Hadits tersebut didha'ifkan oleh al-'Allamah al-Mujahid Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafidzhahullah, sebagaimana dalam kitab beliau, "Baraa'atu ash-Shahaabah al-Akhyar min at-Tabarruk bi al-Amaakin wa al-Atsaar" (dalam kitab ini beliau membantah seorang ahlul bid'ah yg bernama : Abdul Aziz bin Abdul Fattah al-Qari'), karena adanya kelemahan dari empat sisi, yaitu :

1⃣ Perawi yang bernama Katsir bin Zaid al-Aslami adalah seorang perawi yang dhaif (lemah) sebagaimana telah dinyatakan lemah oleh para muhadditsiin.

2⃣ Adanya perawi yg bernama Abdullah bin Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik yang kondisinya majhul haal (mastur).

3⃣ Adanya perselisihan pada rangkaian sanadnya.

4⃣ Adanya kegoncangan periwayatan Katsir bin Zaid pada matan (redaksi) haditsnya, terkadang dia menyebut pada masjid al-Fath, terkadang menyebut pada masjid Quba, dan terkadang pula dalam riwayat lain menyebut masjid al-Ahzaab.

Atas dasar itu asy-Syaikh Rabi' menyebutkan bahwa hadits tersebut LEMAH, baik dari sisi sanadnya maupun matannya.

Kemudian Syaikhul Islam mengisyaratkan pula tentang kelemahan perawi Katsir bin Zaid, sebagaimana dalam kitabnya "Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim".

Wallahu A'lam bi ash-Shawab, semoga bermanfaat. Menyusul faedah berikutnya Insya Allah Ta'ala.

Faidah dari al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Makkah al-Mukarramah
(Rabu,10 Ramadhan 1437 H / 15 Juni 2016 M)

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net