Saat ini saya sedang merasakan waswas riya. Misalnya ketika shalat pada rakaat keempat, tebesit riya dan belum sempat menolak. Setelah sadar, saya langsung menolak dan memperbaiki niat. Apakah itu sudah termasuk riya dan membatalkan shalat? Bagaimana hukum ibadah yang bercampur riya, apakah itu berlaku hanya ditengah-tengah ibadah seperti rakaat ke-2 dan ke-3?
Ibadah yang sejak awal diniatkan dengan ikhlas, kemudian di pertengahan pelaksanaannya tebersit atau muncul padanya riya, selama dia berusaha untuk melawan dan menepisnya sehingga niatnya kembali ikhlas, maka ibadah tersebut tetap sah.
Syaikh Yasin al-Adani berkata, “Apabila seseorang melawan atau menepis gangguan (riya) tersebut hingga tidak tersisa lagi di kalbunya, gangguan tersebut tidak memudaratinya tanpa ada perbedaan pendapat (di kalangan ulama).” (Kitab Dzammu ar-Riya hlm. 64)
Baca juga: Ibadah Disertai Riya
Di samping itu, kami sarankan agar Anda meninggalkan waswas tersebut sehingga tidak terulang menimpa Anda.
Kami juga menyarankan agar Anda memperbanyak berzikir, berdoa, dan memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٌ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
“Jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushilat: 36)
Baca juga: Cara Agar Ikhlas dalam Beribadah
Wallahu a’lam bish-shawab.