Asysyariah
Asysyariah

tips aman dan nyaman berkendara

13 tahun yang lalu
baca 7 menit

Seiring dengan tingginya angka kecelakaan yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin, Redaksi terpanggil untuk menyuguhkan tips aman dan nyaman berkendara, khususnya bagi kendaraan roda dua.

  1. Berdoa sebelum memulai perjalanan.
  2. Taati peraturan, alat pemberi isyarat lalu lintas, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan petunjuk petugas/polisi. Ingat, ini bagian dari kewajiban setiap muslim untuk taat kepada pemerintah.
  3. Pastikan kelengkapan surat motor Anda berupa STNK dan SIM.
  4. Pastikan kendaraan Anda memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama berikut arah dan daya pancarnya, rem dan lampu rem, lampu penunjuk arah (lampu sein), alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan (speedometer), knalpot, kedalaman alur ban, dan spakbor.

Jika ada yang harus diperbaiki jangan tunda, segera diperbaiki. Jika ada suku cadang yang memang harus diganti, segera diganti. Ingat, ketaklaikan motor Anda bisa membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

  1. Jangan mengganti suku cadang yang tidak standar, seperti warna lampu dan ukuran ban karena bisa memengaruhi keselamatan atau kenyamanan berkendara.
  2. Gunakan semua kelengkapan kendaraan sebagaimana fungsinya. Seperti menyalakan lampu sein saat hendak berbelok atau berbalik arah, atau—sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 107 (2)—menyalakan lampu utama di siang hari.
  3. Gunakan alat keselamatan berkendara (safety riding) atau pelindung, seperti helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik untuk pengemudi maupun pembonceng. Jika Anda sering bepergian jarak jauh, selain helm SNI—disarankan yang fullface—gunakan juga jaket yang tahan terhadap terpaan angin, sepatu yang menutup tumit, sarung tangan yang ada pelindung kerasnya, pelindung dada, masker/penutup hidung, serta—jika perlu—pelindung lutut dan pelindung lengan/siku. Selain berfungsi mengurangi cedera, juga untuk menjaga kesehatan. Disarankan menggunakan perlengkapan dengan warna yang mudah terlihat, lebih baik lagi yang bisa merefleksikan cahaya (fluorescent,) seperti rompi pemantul cahaya, terutama jika berkendara di malam hari.
  4. Kendalikan emosi, kendarai kendaraan dengan tenang dan senyaman mungkin. Jangan terpancing oleh kendaraan lain yang menyalip Anda atau pengendara lain yang ugal-ugalan. Ingat, jika Anda berbalapan dengan kendaraan lain, menang atau kalah, tidak membawa manfaat apa pun. Demikian juga, seyogianya kita bisa memupuk kesabaran ketika menghadapi kendaraan dari arah berlawanan yang memakan jalur kita atau “ngeblong” sebagaimana hal itu sering kita jumpai pada bus, truk, dan sebagian mobil pribadi.Salah satu hal yang juga mesti dikedepankan adalah kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk. Sikap ini akan menumbuhkan kehati-hatian dalam berkendara.
  1. Selalu waspada dan jangan melamun, konsentrasikan pikiran pada jalan dan kendaraan di depan Anda. Jangan terlalu mengandalkan insting, pastikan keadaan aman tersebut. Jika mengantuk atau lelah, segera istirahat di rest area, masjid, atau SPBU terdekat.
  2. Hindari berkendara ketika masih di bawah pengaruh obat, terutama yang membuat mengantuk/pusing.
  3. Bersikap sopan dalam berkendara, seperti tidak menyalakan klakson secara berlebihan atau tidak menggunakan jenis klakson yang mengganggu pemakai jalan lain.
    12. Jika kita berkendaraan secara berombongan, jangan memenuhi badan jalan.Termasuk dalam hal ini, jika Anda berkendara dengan teman pengendara lain, jangan mengobrol di jalan raya sehingga mengurangi kelapangan pengendara lain.
  1. Memberi kesempatan kepada penyeberang jalan, terutama penyandang cacat atau manusia berusia lanjut. Ini termasuk adab Islam yang mesti kita pupuk.
  2. Wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda (UU No. 22/2009 pasal 106).
  3. Pada kecepatan rendah menggunakan lajur kiri.
  4. Pacu kendaraan Anda dalam kecepatan normal, meskipun normal itu sangat relatif. Di dalam kota atau permukiman, kecepatan 60 km/jam bisa jadi termasuk kecepatan tinggi. Namun di jalan raya antarkota atau lingkar luar yang sepi, kecepatan 80 km/jam bisa jadi sesuatu yang normal.
  5. Kendaraan roda dua pada prinsipnya hanya dinaiki oleh dua orang. Oleh karena itu, untuk keselamatan bersama, hindari mengikutkan banyak anggota keluarga seperti anak lebih dari satu atau anak yang masih bayi. Hindari juga membawa barang secara berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan berkendara.
  6. Kurangi risiko sebanyak mungkin.
  7. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
  8. Hindari bepergian di malam hari dan saat hujan deras jika tidak mendesak. Bagi sebagian orang, risiko kecelakaan lebih tinggi karena keterbatasan jarak pandang.
  9. Perhatikan pakaian Anda, terutama untuk Anda muslimah. Jika Anda membonceng, selalu jaga pakaian Anda agar tidak tersangkut rantai atau masuk jeruji ban. Sangat dianjurkan menggunakan perlengkapan tambahan, seperti tutup rantai.
  10. Lintasi jalur alternatif—jika memang ada—, untuk menghindari jalan yang padat, jalan rusak dan berlubang, atau jalan yang rawan kejahatan.
  11. Menyalip secara aman.
  12. Selalu perhatikan spion dan jangan lupa menyalakan lampu sein, lebih bagus lagi menyalakan klakson.
  13. Jangan memaksa diri menyalip kendaraan yang juga tengah menyalip.
  14. Jangan mendahului pada posisi yang tidak memungkinkan kita melihat kondisi lalu lintas di depan, seperti menyalip di tikungan, puncak tanjakan, terowongan tanpa pembatas jalur, dekat persimpangan jalan, kompleks perumahan, atau dekat sekolah yang anak-anak banyak bermain.
  15. Berhati-hati jika hendak melintas dekat mobil yang berhenti/parkir, bisa jadi mobil tersebut berhenti karena ada orang/kendaraan yang hendak menyeberang atau kemungkinan pintu mobil dibuka secara tiba-tiba.
  16. Jangan berhenti mendadak setelah menyalip, pastikan jarak aman dengan kendaraan di belakangnya. Jangan zig-zag di jalan, bisa jadi di belakang kita ada kendaraan yang juga bermaksud menyalip.
  17. Hindari menyalip dari kiri, terutama dari sisi dalam tikungan ketika hendak menyalip mobil/bus.
  18. Menyalakan klakson saat melintasi deretan mobil dalam antrean di siang hari atau menyalakan lampu jauh ketika malam hari sesering mungkin untuk memberikan perhatian dan jangkauan penglihatan kaca spion bagi kedua jalur mobil yang kita lintasi sehingga pengendara mobil mengetahui keberadaan kita.
  19. Pengemudi yang berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas, wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan. Pengemudi sebagaimana dimaksud jika terhalang oleh suatu rintangan atau pengguna jalan lain di depannya, wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. (UU No. 22/2009 pasal 110)
  20. Pada jalan yang menanjak yang tidak memungkinkan berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada pengemudi kendaraan yang arahnya mendaki. (UU No. 22/2009 pasal 111)
  21. Perhatikan situasi lalu lintas jika hendak berpindah jalur. Walaupun sudah menyalakan lampu sein, jangan langsung memotong jalan jika hendak berpindah jalur, terutama dari kanan ke kiri. Jika Anda dari kiri hendak ke kanan, pastikan Anda telah berada di lajur kanan terlebih dahulu dengan tetap memantau arus lalu lintas melalui spion.
  22. Jika Anda dari gang, jalan kecil, bahu/pinggir jalan, atau dari jalur lambat kemudian bemaksud memasuki jalan raya/jalur cepat, perhatikan kendaraan yang hendak melintas. Lebih baik berhenti dengan memerhatikan arus kendaraan terlebih dahulu daripada langsung masuk menikung yang seringnya mengagetkan sekaligus membahayakan pengendara lain.Sebaliknya, jika hendak masuk jalan kecil atau berbelok ke kiri, selalu menyalakan lampu sein atau dengan isyarat tangan dengan jarak aman—tidak mendadak.
  1. Saat di traffic light.
  2. Fokus pada lampu lalu lintas. Pastikan Anda jalan setelah lampu benar-benar menyala hijau, bukan karena lampu menyala merah tinggal beberapa detik.
    b. Countdown timer (penghitung waktu mundur) hanya bersifat membantu, bukan patokan apalagi jadi alat untuk “nge-track”.
  3. Jika dari kejauhan lampu lalu lintas sudah menyala kuning atau countdown timer warna hijau telah menunjuk angka di bawah lima detik, lebih baik memilih berhenti daripada memaksa diri untuk memacu kendaraan.
  4. Jangan menggunakan ponsel ketika berkendara.

Hindari ber-SMS, telepon, mengambil gambar, dan sebagainya saat berkendara. Pemakaian handsfree tidak disarankan karena tetap mengurangi konsentrasi berkendara.

  1. Sedia mantel sebelum hujan. Ini bukan pepatah, tapi merupakan bagian dari kesiapan berkendara. Spakbor harus selalu terpasang di motor Anda. Ketiadaan spakbor kala hujan dan saat melintas di jalan yang dipenuhi banyak genangan, bisa mengganggu bahkan merugikan orang lain. Bagi pengendara jarak jauh, mantel/jas hujan yang disarankan adalah yang terpisah bagian atas dan bawahnya. Wallahu a’lam.

Uraian di atas hanyalah beberapa tips sederhana yang dapat kami sajikan kepada Anda, tentunya masih banyak yang lainnya.

Di sini, kami juga mengingatkan bahwa segala takdir telah ditentukan Allah subhanahu wa ta’ala. Sehati-hati kita berkendara, namun jika pengendara atau pengguna jalan lain tidak berhati-hati, kecelakaan lalu lintas tetap tidak terhindarkan. Jalan di Indonesia termasuk berbahaya, terlebih tidak didukung oleh kedisplinan pengguna jalan. Kita hanya bisa berdoa memohon diberi keselamatan, namun ketika kita ditimpa musibah, kita pun harus siap bersabar dalam menjalaninya. Sebagai manusia kita hanya bisa berusaha, selebihnya Allah subhanahu wa ta’ala yang menentukan.

Semoga bermanfaat. (Redaksi, dari berbagai sumber)