Seseorang terluput dari mengerjakan shalat Asar pada waktunya karena pekerjaan, sedangkan waktu sudah masuk Magrib. Bagaimana cara dia meng-qadha shalat Asar?
Hati hati, jangan sekali-kali seseorang dengan sengaja tidak shalat Asar sampai melewati waktunya. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاَةُ العَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
“Barang siapa terluputkan darinya shalat Asar, maka seakan-akan dia telah kehilangan keluarga dan hartanya.” (HR. al-Bukhari no. 552 dan Muslim no. 626 dari sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma)
Pekerjaan harus dihentikan jika berpotensi menyebabkan terluputnya shalat.
Namun, bisa jadi, seseorang tanpa sengaja terjebak dalam suatu pekerjaan atau urusan hingga menyebabkan terluput mengerjakan shalat Asar hingga masuk waktu magrib. Dalam kondisi ini, dia harus mengerjakan shalat Asar sebelum mengerjakan shalat Magrib. Sebab, tertib (urut) merupakan syarat dalam pelaksanaan shalat lima waktu.
Hal ini sebagaimana yang pernah terjadi pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya ketika Perang Khandaq. Ketika itu mereka tertunda dari shalat Zuhur dan Asar hingga waktu magrib. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu mengerjakan shalat Zuhur terlebih dahulu, kemudian shalat Asar, kemudian shalat Magrib secara urut.
Para ulama menyebutkan, shalat yang di-qadha dilakukan secara urut sebagaimana halnya ketika dikerjakan pada waktu shalat yang semestinya.
Wallahu a’lam bish-shawab.