Asysyariah
Asysyariah

seks bebas mengepung kita

13 tahun yang lalu
baca 3 menit

Menjamurnya lokalisasi, warung remang-remang, hotel “short-time” atau losmen “esek-esek”, salon plus plus, panti pijat plus, sauna plus, karaoke plus plus, atau diskotek dengan layanan khusus/VIP, setidaknya bisa dijadikan cermin perilaku (seks) masyarakat kita. Layaknya hukum dagang yang mengacu pada permintaan dan penawaran, demikian juga yang terjadi dalam layanan plus plus. Tingginya jumlah pria hidung belang, maka menjamur pula wanita jalang pemburu uang.
“Industri” seks pun merambah berbagai profesi: kapster, SPG, counter girl, sales marketing, hostes, caddy, bartender, waitress restoran, scoregirl, sekretaris, fotomodel, peragawati, artis, mahasiswi hingga siswi SMU, siap menjadi gadis-gadis order, yang siap “dibawa” para “kumbang”. Terjunnya mereka di dunia seks komersial umumnya dilatarbelakangi ekonomi, meski ada juga yang awalnya “telanjur” karena pernah jadi “korban” lelaki. Bahkan, faktanya dalam hal melacurkan diri ini, kini bukan hanya persoalan perut, bukan soal “menafkahi” keluarga, namun sudah perkara memenuhi gaya hidup. Hedonisme menjadikan mereka memburu kesenangan belaka. Asal bisa gonta-ganti HP dan kendaraan, membeli busana bermerek dan aksesori mahal, mereka rela mengorbankan kehormatan diri atau menjadi simpanan bos-bos dan om-om.
Tuturan di atas baru sebatas “jual beli”. Yang melakukan seks atas dasar suka sama suka, sex just for fun, atau sekadar mencari kepuasan pribadi, tentunya lebih banyak. Remaja/wanita hamil di luar nikah ada di kanan kiri kita, perselingkuhan sudah sering kita dengar, video mesum juga sudah bukan berita heboh lagi. Masyarakat seakan sudah abai atau malah justru permisif. Jika dahulu orang tua seperti dicoreng aibnya ketika anak perempuannya hamil di luar nikah, sekarang banyak orang tua yang justru bersikap biasa saja, bahkan cuek. Pacaran zaman sekarang juga jauh lebih “canggih”, karena remaja sekarang lebih paham tentang hal-hal yang terkait reproduksi, bahkan paham bagaimana menghindari cara dan waktu berhubungan seks yang berpotensi kehamilan.
Tak berhenti hingga di sini. Seks bebas juga berkembang menjadi perilaku seks menyimpang: pesta seks, arisan seks, private party, incest (hubungan seks sedarah), hingga homoseksual. Lebih ironis, komunitas “maho” (manusia homo) berkedok demokrasi seks malah melembaga di negeri ini, mewujud dalam organisasi GAYa NUSANTARA.
Padahal, yang namanya kasus-kasus menyimpang soal seks seperti fenomena gunung es; di permukaan saja sudah memiriskan hati, apalagi yang tidak tampak. Perkembangan teknologi (TV, internet, HP, dsb) yang mengekspos budaya mempertontonkan aurat menjadi sarana “ampuh” dalam menimbun hasrat seksual para remaja. Alih-alih disalurkan pada tempatnya (baca: menikah), yang terjadi, kejahatan seksual seperti pemerkosaan dan sodomi, malah merebak di mana-mana.
Sistem pendidikan yang menempatkan agama sebagai suplemen, menjadikan anak bangsa ini miskin ilmu dan iman. Hal ini juga didukung dengan lemahnya pengawasan orang tua dan minimnya amar ma’ruf nahi mungkar.
Ironi memang sedemikian bebasnya seks bebas di negeri yang mayoritas muslim ini. Bagi orang tua yang membiarkan putrinya bebas bergaul dengan laki-laki, bagi “ustadz-ustadz cinta” yang menghalalkan pacaran, bagi “dai-dai gaul” yang diam seribu bahasa dengan maraknya perzinaan di negeri ini, sadarlah, seks bebas mengepung kita!