Akhlak memiliki kedudukan yang tinggi dalam syariat Islam yang suci. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman mengisahkan ucapan Luqman kepada anaknya,
“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 17—19)
Jadi, di antara bentuk perbuatan baik kepada anak adalah mendidik mereka dengan tarbiyah yang baik lagi bermanfaat, berupa ilmu terbaik yang dipelajari oleh anak, lelaki atau perempuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim: 6)
Al-Hafizh asy-Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qadir[1] berkata ketika menerangkan ayat ini, “Abdur Razzaq, al-Firyabi, Said bin Manshur, Abd bin Humaid, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, dan al-Hakim meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim, tentang makna firman Allah,
قُواْ أَنْفُسَكُمْ وَ أَهْلِيكُمْ نَارًا
Beliau radhiallahu ‘anhu mengatakan, ‘Ajarkanlah kebaikan kepada diri dan keluarga kalian, serta berilah pendidikan adab.”
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Wahai engkau, perbaiki adab anakmu, karena kelak engkau akan ditanya tentang hal ini. Adapun anakmu, ia akan ditanya tentang sikap berbaktinya kepadamu.”[2]
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata menafsirkan ayat at-Tahrim di atas, “Didiklah adab mereka dan ajarilah mereka.”[3]
Di antara hal yang tidak diragukan lagi ialah apabila menanam kebaikan, Anda akan mendapati kebaikan pula. Sebaliknya, apabila menanam keburukan, Anda pun akan menuai keburukan. Ini sesuatu yang pasti. Maka dari itu, tarbiyah yang buruk akan menimbulkan efek yang merusak terhadap anak, terhadap orang tua, bahkan terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Sebagaimana halnya Anda akan ditanya tentang tarbiyahnya, anak juga akan ditanya tentang sikap berbaktinya kepada Anda. Jadi, mengajari anak lelaki dan perempuan dengan berbagai akhlak yang baik ini: menjaga kehormatan, jujur, berbakti, menjaga lisan, menjaga waktu, menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, dengan izin Allah akan menjauhkan anak dari terjerumus dalam kesalahan dan hal-hal yang tidak disukai. Apabila yang dilakukan adalah sebaliknya, hasilnya juga akan sebaliknya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.
Seorang anak muda di antara kita tumbuh
menurut apa yang dibiasakan oleh ayahnya
Jadi, tarbiyah yang baik —yaitu di atas akhlak mulia dan memperingatkan mereka dari perangai yang jelek— adalah urusan yang agung. Apalagi dalil-dalil syariat memerintah (kita) untuk
memerhatikan urusan ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada anak yang terlahir kecuali di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana halnya binatang ternak melahirkan binatang ternak yang sempurna, apakah kalian melihat ada yang terpotong anggota badannya?” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Kita diperintah oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk memiliki akhlak yang baik. Menjadi kewajiban bagi para ayah untuk mengajarkannya kepada anak-anak mereka dan mentarbiyah mereka di atas adab-adab yang agung tersebut.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahl: 90)
Sang ayah mengajari anaknya akhlak yang agung: menepati janji, mengasihi orang lemah, jujur ketika berucap, ikhlas untuk Allah subhanahu wa ta’ala, mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersemangat menjaga waktu, menunaikan amanat, berbakti kepada orang tua, memerhatikan hakhak tetangga, menjaga sifat malu, suka memaafkan dan santun, serta berbagai akhlak yang tinggi dan mulia.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Di antara hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak adalah perhatian terhadap urusan akhlak. Sebab, sesungguhnya dia akan tumbuh di atas kebiasaan yang ditanamkan oleh pembimbingnya semasa kecil: murka dan marah, keras kepala, gampang mengikuti hawa nafsu, gegabah, tajam lidahnya, serta tamak.
Apabila demikian, akan susah diperbaiki ketika ia sudah dewasa. Berbagai akhlak yang buruk ini akan menjadi sifat dan bentuk yang mengakar pada dirinya. Meski dia sudah berusaha sekuat tenaga untuk menjaga agar tidak tampak, suatu saat akhlak yang buruk itu pasti akan mempermalukan dirinya. Karena itu, Anda dapati mayoritas orang yang akhlaknya menyimpang disebabkan tarbiyah (yang salah) di masa pertumbuhannya.
Maka dari itu, ketika sudah mulai bisa menggunakan akalnya, seorang anak kecil wajib dijauhkan dari majelis yang sia-sia dan penuh kebatilan, nyanyian, mendengarkan ucapan yang kotor, bid’ah, dan perkataan yang buruk. Sebab, apabila pendengarannya sudah terjerat, akan sulit baginya untuk berpisah dengan hal-hal tersebut ketika dewasa. Akan sulit pula bagi walinya untuk menyelamatkannya dari semua itu. Mengubah kebiasaan adalah salah satu hal yang paling susah dilakukan. Orang yang seperti ini harus memperbarui tabiatnya untuk kedua kalinya, sedangkan keluar dari tabiat yang sudah mapan sangatlah sulit….
Selain itu, anak kecil tersebut juga dijauhkan dari sifat dusta dan khianat lebih kuat daripada dijauhkan dari racun yang mematikan. Sebab, apabila dimudahkan jalan baginya untuk berdusta dan berkhianat, hal ini akan merusak kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Ia pun akan terhalangi dari setiap kebaikan.
Di samping itu, ia dijauhkan pula dari sifat malas, menganggur tanpa kegiatan, hidup sekadar bersenang-senang, dan berleha-leha. Seharusnya sang ayah membiasakan hal yang sebaliknya….
Ayah hendaknya membiasakan anak untuk terjaga di akhir malam, karena itu adalah waktu pembagian ghanimah dan pemberian hadiah. Manusia terbagi, antara yang mendapatkannya sedikit, ada yang banyak, ada pula yang sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. Apabila sudah dibiasakan sejak kecil, akan mudah baginya ketika dewasa kelak.”[4]
Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang paling utama mendapatkan perbuatan baikmu dan paling berhak mendapat kebaikanmu adalah anak-anakmu. Sebab, mereka adalah amanat yang Allah subhanahu wa ta’ala bebankan kepadamu. Allah subhanahu wa ta’ala berwasiat kepadamu untuk mentarbiyah tubuh dan hati mereka dengan baik.
Semua hal yang engkau lakukan bersama mereka terkait urusan (tarbiyah) ini, baik yang kecil maupun besar, terhitung sebagai penunaian kewajibanmu dan sarana terbaik yang mendekatkan dirimu kepada Allah. Karena itu, bersungguh-sungguhlah melakukannya dan harapkanlah pahala di sisi Allah.
Sebagaimana halnya memberi mereka makan dan pakaian serta mentarbiyah badan mereka berarti engkau menunaikan hak dan mendapat pahala, demikian pula ketika engkau mentarbiyah hati dan roh mereka dengan ilmu yang bermanfaat, pengetahuan yang benar, bimbingan kepada akhlak yang terpuji, dan peringatan dari kebalikannya….
Adab yang mulia lebih baik bagi diri anak-anak, untuk masa sekarang dan yang akan datang, daripada memberi mereka emas, perak, dan berbagai perhiasan dunia lainnya. Sebab, adab yang baik dan akhlak yang bagus akan mengangkat derajat mereka. Mereka akan mendapatkan kebahagiaan karenanya.
Selain itu, dengan sebab adab dan akhlak yang baik, mereka akan menunaikan semua hak Allah dan hak hamba yang menjadi kewajiban mereka. Dengan keduanya pula, mereka akan menjauhi berbagai madarat. Mereka bisa menunaikan kewajiban berbakti kepada kedua orang tua mereka secara sempurna, juga dengan sebab adab dan akhlak yang baik.”[5]
(diterjemahkan dari Huququl Aulad ‘alal Aba wal Ummahat hlm. 36—40, karya asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahim al-Bukhari hafizhahullah)
[1] 5/355. Lihat pula Kitabul ‘Iyal karya Ibnu Abi ad-Dunya (1/ no. 323) dan Tuhfatul Maudud hlm. 328.
[2] Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no. 8662) dan dalam al-Kubra (3/84).
[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam Kitabul ‘Iyal (1/ no. 324). Lihat pula Tuhfatul Maudud hlm. 328.
[4] Tuhfatul Maudud (hlm. 349—351).
[5] Bahjatu Qulub al-Abrar wa Qurratu ‘Uyun al-Ahyar fi Syarh Jawami’ al-Akhbar (hlm. 125, hadits ke-67).