Asysyariah
Asysyariah

menumbuhkan suasana ibadah dalam rumah

13 tahun yang lalu
baca 9 menit

(ditulis oeh: Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah)

Bagi seorang muslim ataupun muslimah, menjalani kehidupan rumah tangga adalah bagian dari ibadah kepada Allah I. Karena disadari, hidup berumah tangga merupakan pelaksanaan dari sunnah1 Rasulullah r, di mana beliau mengancam orang yang membenci sunnah ini sebagai orang yang tidak menyepakati jalan yang beliau lalui. Shahabat Nabi yang mulia Anas bin Malik t menuturkan:
Datang tiga orang shahabat ke rumah istri Nabi r guna menanyakan tentang ibadah Nabi r. Ketika dikabarkan bagaimana ibadah beliau, seakan-akan mereka menganggapnya kecil. Mereka berkata: ‘Di mana posisi kita dibanding Nabi r? Sementara Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau yang telah lalu dan yang akan datang’. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun aku, aku akan shalat malam semalam suntuk’. Yang satu lagi berkata: “Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak pernah berbuka’. Yang lainnya mengatakan: “Aku akan menjauhi wanita maka aku tidak akan menikah selama-lamanya”. Datanglah Rasulullah r dan dikabarkan ucapan mereka itu kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: “Apakah kalian yang mengatakan ini dan itu? Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada Allah. Akan tetapi aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur, dan aku menikahi para wanita. Siapa yang membenci sunnahku2 maka ia bukan termasuk orang yang berjalan di atas jalanku’.”3
Demikianlah, karena menikah adalah ibadah, hidup berumah tangga adalah ibadah sehingga dalam perjalanan rumah tangganya sehari-hari tak lepas dari nilai ibadah. Ia upaya-kan agar rumah tangganya selalu dipenuhi dengan amalan ketaatan, perbuatan baik dan takwa yang dilakukan seluruh penghuni rumah. Ia memerintahkan mereka, menganjurkan dan mendorong mereka untuk beramal shalih, karena demikianlah yang diperintahkan Rabbnya I:

“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat dan bersabarlah atasnya. Kami tidak meminta rizki kepadamu bahkan Kamilah yang memberimu rizki dan balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (Thaha: 132)
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di4 t berkata menafsirkan ayat : “Anjurkan keluargamu untuk menegakkan shalat, dorong mereka untuk mengerjakannya baik shalat yang wajib maupun yang sunnah. Perintah untuk melakukan sesuatu mencakup perintah untuk melakukan seluruh perkara yang dibutuhkan guna menyempurnakan sesuatu tersebut. Sehingga perintah shalat dalam ayat ini mencakup perintah untuk mengajari keluarga tentang amalan shalat, apa yang bisa mem-perbaiki shalat, apa yang bisa merusaknya, dan apa yang bisa menyempurnakannya.
Yakni: bersabarlah dalam menegakkan shalat, dengan hukum, rukun, adab-adab, dan khusyuknya. Karena hal itu berat bagi jiwa, akan tetapi sepantasnya jiwa itu dipaksa dan dibuat bersungguh-sungguh untuk mengamalkan shalat. Sabar bersama amalan shalat itu berlangsung terus menerus. Karena bila seorang hamba mengerjakan shalat sesuai dengan apa yang diperintahkan, niscaya amalan agama selain shalat akan lebih terjaga dan lebih lurus. Namun bila ia menyia-nyiakan shalat, niscaya amalan lainnya lebih tersia-siakan.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 517)
Allah I memuji salah seorang nabinya yang mulia, Nabi Ismail u, dengan firman-Nya:

“Dan ceritakanlah (wahai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`an. Sesungguhnya Ismail adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dia menyuruh keluarga-nya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat, dan dia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya.” (Maryam: 54-55)
Al-Allamah Abu Ats-Tsana` Syihabuddin As-Sayyid Mahmud Al-Alusi Al-Baghdadi5 t berkata: “Allah I berfirman  (Dia menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat) dalam rangka menyibukkan diri dengan yang paling penting yaitu seorang lelaki (suami/ kepala rumah tangga) setelah ia menyempurnakan dirinya ia mulai me-nyempurnakan orang yang paling dekat dengannya. Allah I berfirman:

“Berilah peringatan kepada keluarga/ kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara’: 214)

“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat.” (Thaha: 132)

“Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)
Atau ia bertujuan untuk menyempurnakan semua orang dengan terlebih dahulu menyem-purnakan mereka (anggota keluarga-nya/ orang yang terdekat dengannya) karena mereka merupakan qudwah/ contoh teladan yang akan ditiru oleh manusia.” (Ruhul Ma‘ani, 9/143)
Sabda Nabi yang mulia pun turut menjadi pendorongnya untuk menganjurkan keluarga-nya kepada kebajikan. Abu Hurairah t berkata: Rasulullah r bersabda:

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.”6
Al-Allamah Al-‘Azhim Abadi t menerangkan hadits di atas dengan menyatakan bahwa Allah merahmati seorang lelaki yang shalat tahajjud pada sebagian malam dan ia membangunkan istrinya ataupun wanita yang merupakan mahramnya, baik dengan peringat-an atau nasehat hingga si istri pun mengerjakan shalat walau hanya satu raka‘at. Bila istrinya enggan untuk bangun karena kantuk yang sangat atau perasaan malas yang lebih dominan, ia memercikkan air ke wajah istrinya. Yang dimaukan di sini adalah ia berlaku lembut kepada istrinya dan berusaha membangun-kannya untuk mengerjakan amalan ketaatan kepada Rabbnya selama memungkinkan, karena Allah I berfirman:

“Tolong menolonglah kalian dalam perbuatan kebaikan dan ketakwaan.”
Hadits ini menunjukkan bolehnya bahkan disenangi memaksa seseorang untuk melakukan amal kebaikan. Sebagaimana hadits ini menerangkan tentang pergaulan yang baik antara suami dengan istrinya, kelembutan yang sempurna, kesesuaian, kecocokan dan kesepakatan di antara keduanya. (Lihat Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail)
Nabi r juga bersabda:

“Apabila seorang lelaki (suami) memba-ngunkan keluarganya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.”7
Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/ berdzikir kepada Allah.”
Yang dimaksud dengan keluarga dalam hadits di atas meliputi istri, anak-anak, kerabat, budak laki-laki maupun perempuan. (Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail). Dan hadits di atas tidaklah menunjukkan syarat harus suami yang membangunkan istrinya namun yang dimaukan adalah bila salah seorang dari keduanya terbangun di waktu malam maka ia membangunkan yang lain (Syarhu Sunan Ibni Majah, Al-Imam As-Sindi, 1/401)
Sungguh beruntung pasangan suami istri atau keluarga yang mengamalkan hadits di atas karena mereka akan tercatat sebagai orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah. Dan ganjarannya, mereka akan beroleh ampunan berikut pahala yang besar, sebagaimana Rabbul ‘Izzah berfirman:

“Kaum laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah, Allah menyiapkan bagi mereka ampunan-Nya dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
Kasih sayang dan kelembutan seorang suami ataupun seorang istri kepada keluarganya semestinya tidak menghalanginya untuk menasehati dan menganjurkan mereka agar senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah I. Sebagaimana hal ini diperbuat qudwah shalihah dan uswah hasanah kita, Rasul yang mulia r kepada keluarganya. Di mana beliau r membangunkan mereka untuk mengerjakan shalat malam. Aisyah x mengabarkan:

“Adalah Nabi r shalat malam sedangkan aku tidur dalam keadaan melintang di atas tempat tidurnya. Bila beliau hendak shalat witir beliau pun membangunkan aku, maka aku pun mengerjakan witir.” 8
Ummu Salamah t, istri beliau yang lain juga berkisah:

“Suatu malam Nabi r terbangun. Beliau bersabda: “Maha suci Allah, fitnah apakah yang diturunkan pada malam ini dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada malam ini? Siapakah yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar itu9. Berapa banyak orang yang berpakaian di dunia ini namun di akhirat ia telanjang10.”
Tidak sebatas istri-istrinya, bahkan Rasulullah r juga membangunkan anak dan menantunya untuk mengerjakan shalat, sebagaimana dikisahkan Ali bin Abi Thalib t:

Suatu malam Rasulullah r pernah mendatanginya dan Fathimah putri Nabi, seraya berkata: “Tidakkah kalian berdua bangun untuk mengerjakan shalat?”11
Ibnu Baththal t berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam (shalat lail/ tahajjud) dan membangunkan keluarga serta kerabat yang tidur agar mengerjakan shalat malam tersebut.” (Fathul Bari, 3/15-16)
Ath-Thabari t menyatakan, seandai-nya Nabi r tidak mengetahui adanya keutamaan yang besar dalam shalat lail niscaya beliau tidak akan mengusik putrinya dan anak pamannya pada waktu yang memang Allah jadikan sebagai saat ketenangan/ istirahat bagi makhluk-Nya. Akan tetapi Nabi n memilih keduanya agar memperoleh keutamaan itu daripada mera-sakan lelapnya dan enaknya tidur. Beliau lakukan hal tersebut dalam rangka menjalankan firman Allah I: (Perintahkanlah keluargamu untuk shalat). (Fathul Bari, 3/16)
Demikianlah seharusnya hidup berumah tangga. Sepasang insan yang beriman kepada Allah dan hari akhir selalu dipenuhi dengan ibadah dan amal ketaatan kepada Allah, ajakan dan anjuran kepada anggota keluarga untuk mengerjakan kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Sehingga kita dapatkan keluarga muslim adalah keluarga yang senantiasa berlomba-lomba kepada kebaikan, terdepan dalam menjalankan titah Ar-Rahman:

“Berlomba-lombalah kalian kepada kebaikan.” (Al-Baqarah: 148)

“Bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Yang demikian itu adalah keutamaan Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah memiliki keutamaan yang besar.” (Al-Hadid: 21)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

1 Yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah jalan/ cara bukan sunnah yang merupakan lawan dari wajib/ fardlu
2 Membenci sunnahku yakni meninggalkan jalanku dan mengambil selain jalanku (Fathul Bari, 9/133)
3 HR. Al-Bukhari no. 5063, kitab An-Nikah, bab At-Targhib fin Nikah dan Muslim no. 3389, kitab An-Nikah, bab Istihbabun Nikah ….
4 Lahir 12 Muharram 1307 H (1886 M) dan wafat 24 Jumadits Tsaniyah 1376 H (1955 M)
5 Wafat th. 1270 H
6 HR. Abu Dawud no. 1308 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, An-Nasa`i no. 1609 bab At-Targhib fi Qiyamil Lail dan Ibnu Majah no. 1336 bab Ma Ja`a Fiman Ayqazha Ahlahu Minal Laili, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, 2/303
7 HR. Abu Dawud no. 1309 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, dan Ibnu Majah no. 1335 bab Ma Ja`a Fiman Aiqazha Ahlahu Minal Laili. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud, Shahih Ibni Majah, dan Al-Misykat no. 1238.
8 HR. Al-Bukhari no. 997 kitab Al-Witr, bab Iqazhun Nabiyyi r Ahlahu bil Witr dan Muslim no. 1141, bab I‘tirad baina Yadayil Mushalli
9 Yang beliau maksudkan adalah istri-istri beliau agar mereka bangun guna mengerjakan shalat (Fathul Bari 3/15)
10 HR. Al-Bukhari no. 1126, kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi r ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab…
11 HR. Al-Bukhari no. 1127 kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi r ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab… dan Muslim no. 1815, kitab Shalatul Musafirin wa Qashruha, bab Ma Ruwiya Fiman Namal Laila Ajma‘ Hatta Ashbaha.