Asysyariah
Asysyariah

menjaga kebersihan tubuh dan pakaian

13 tahun yang lalu
baca 13 menit

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah)

Saudariku muslimah!
Allahltelah melimpahkan kepada kita nikmat yang banyak yang tiada terhitung dan terbilang. Di antara nikmat yang diberikan-Nya adalah anggota tubuh kita yang disebut hidung. Dengan nikmat hidung ini kita bisa mencium berbagai aroma dan wewangian. Bau yang harum akan menyenangkan hati kita. Sebaliknya, bau busuk atau tak sedap membuat kita menutup hidung dan menjauh.
Dalam pergaulan sehari-hari dengan sesama insan, kita dapati ada orang yang memerhatikan kesehatan serta kebersihan tubuh dan pakaiannya sehingga jarang, atau bahkan tidak pernah, kita temui darinya bau yang tak sedap. Tentunya orang yang seperti ini menyenangkan kita saat berdekatan dengannya. Apalagi jika disertai oleh ketakwaan, kesalehan, dan kemuliaan akhlak yang melekat pada dirinya.
Ada pula tipe orang yang membuat manusia lain menjauh. Enggan lama berdekatan dengannya karena ia tidak perhatian terhadap kebersihan tubuh dan pakaiannya. Jika itu menimpa seorang wanita, lebih besar lagi perkaranya. Apalagi jika si wanita telah bersuami dan ia tidak perhatian dengan kebersihan, tak terbayang bagaimana reaksi suami saat berdekatan dengannya. Oleh karena itu, dalam pembahasan kali ini, kami mencoba berbicara tentang pentingnya kebersihan tubuh dan pakaian, terkhusus bagi wanita.
Perkara yang telah kita maklumi bersama bahwa dari seseorang yang tidak menjaga kebersihan tubuh dan pakaiannya akan keluar bau yang tidak sedap dari dirinya. Apabila seseorang tidak pernah lupa menjaga kebersihan sebagian anggota tubuhnya, namun meluputkan anggota yang lain, niscaya ia tidak akan selamat dari bau yang tak sedap, lebih-lebih seseorang yang sama sekali tidak memerhatikan kebersihan seluruh tubuhnya.
Tubuh yang banyak bergerak dan bersentuhan dengan hawa panas niscaya akan mengalir keringat dari seluruh bagiannya. Mungkin sedikit dan bisa pula banyak, tergantung masing-masing individu. Baunya pun beragam, ada yang menyengat, ada yang tidak. Bau keringat yang keluar dari beberapa bagian tubuh ada yang lebih tajam daripada keringat yang keluar di bagian lain. Oleh karena itu, bagian yang menyengat tadi harus beroleh perhatian yang khusus.

1. Ketiak
Bagian tubuh ini termasuk paling banyak mengeluarkan keringat sehingga harus diberi perhatian ekstra. Rambut yang tumbuh di daerah ketiak tidak boleh dibiarkan, tetapi harus dihilangkan demi berpegang dengan aturan Rasulullah n.
Beliau memberikan tuntunan kepada umatnya untuk menjalankan perkara-perkara fitrah. Di antaranya adalah mencabut rambut yang tumbuh di daerah ketiak. Beliau n bersabda:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالْاِسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Lima hal termasuk perkara fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak, dan memotong kumis.” (HR. al-Bukhari no. 5889 dan Muslim no. 596)
Orang yang tidak memerhatikan bagian tubuh yang satu ini, Anda akan dapati darinya bau tak sedap yang menyengat hidung. Tentu hal ini akan mengganggu orang lain, padahal agama mengajarkan agar kita tidak menyakiti dan mengganggu orang lain.

2. Mulut, Gigi, Gusi, dan Lidah
Kita memakan beragam makanan. Semuanya melewati mulut kita: lidah, gigi, dan gusi. Ada sisa makanan yang tertinggal dalam mulut sehingga apabila mengabaikan kebersihannya, niscaya makanan yang tertinggal/menempel tersebut akan menjadi lahan subur bakteri. Akibatnya, keluarlah dari mulut, aroma yang membuat orang lain memalingkan wajahnya untuk menjauh. Aroma itu biasanya tidak tercium oleh si empunya, namun orang-orang di sekitarnya terganggu dengannya. Belum lagi kerusakan gigi dan terganggunya gusi akibat sisa makanan yang membusuk.
Kebersihan mulut ini tidak boleh diabaikan seorang wanita yang masih ‘sendiri’, apalagi yang telah bersuami. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan mulut kita.
a. Membersihkan gigi-geligi dengan siwak1 setiap waktu, lebih-lebih lagi di waktu-waktu berikut ini:
– sebelum mengerjakan shalat
– ketika hendak berwudhu
– saat hendak membaca Al-Qur’an
– bangun dari tidur2
– ketika bau mulut berubah, bisa jadi karena tidak makan dan minum, mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap, diam dalam waktu lama, atau banyak berbicara. Demikian yang diterangkan oleh al-Imam an-Nawawi, semoga Allah lmerahmati beliau. (al-Minhaj, 3/135)
Siwak digosokkan dari depan, dari belakang, dan di atas gigi. Jika tidak ada siwak, bisa menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi3.
b. Memberikan perhatian kepada lidah secara khusus dan membersihkannya karena lidah dipakai untuk merasakan makanan.
Rasulullah n tidak lupa memerhatikan kebersihan lidah beliau, sebagaimana yang digambarkan oleh Abu Musa al-Asy’ari z dengan ucapannya:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ n فَوَجَدْتُهُ يَسْتَنُّ بِسِوَاكٍ بِيَدِهِ يَقُوْلُ: أُعْ، أُعْ؛ وَالسِّوَاكُ فِي فِيْهِ كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ
Aku mendatangi Nabi n yang ternyata sedang bersiwak dengan siwak yang ada di tangannya. Keluar dari mulut beliau suara, “Ugh… ugh…”, sementara siwak ada dalam mulut beliau, seakan-akan beliau mau muntah. (HR. al-Bukhari no. 244)
Dalam riwayat Muslim:
دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ n وَطَرْفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ
“Aku masuk menemui Nabi n, dalam keadaan ujung siwak di atas lidahnya.” (HR. Muslim no. 591)
Perhatikanlah kesungguh-sungguhan Rasulullah n dalam menggunakan siwak. Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata dalam Fathul Bari (1/463), “Diambil faedah dari hadits ini tentang disyariatkannya bersiwak di atas lisan (menggosok lidah dengan siwak).”
Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim memerhatikan sunnah bersiwak ini dan bersungguh-sungguh ketika menggunakannya.
c. Tidak merokok karena bau yang ditimbulkan dari mulut si perokok busuk dan membuat orang ‘lari’, merusak kesehatan pelakunya dan orang di sekitar, serta yang paling penting tentunya merokok adalah perkara yang diharamkan. Seorang muslim harusnya menjauhi perkara yang haram.
d. Kalau ada kelapangan bisa mendatangi dokter gigi untuk memeriksakan kondisi kesehatan mulut, gigi, dan gusi.

3. Perut
Ketika seseorang makan sebagian makanan yang beraroma tajam, aroma makanan itu akan keluar lewat mulut dan terkadang lewat keringat yang banyak diproduksi oleh ketiak. Bau yang keluar lewat mulut ini akan mengganggu orang yang berbicara dengannya. Oleh karena itu, alangkah baiknya menghindari makanan yang beraroma tajam tersebut. Kalaupun tetap ingin memakannya, hendaklah setelahnya memakan makanan lain yang dapat meringankan aromanya, atau dimakan dalam keadaan telah dimasak terlebih dahulu (karena bau yang menusuk timbul jika memakannya dalam keadaan mentah).
Rasulullah n bersabda:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثَّوْمَ وَ الْكُرَّاثَ، فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Siapa yang makan bawang merah, bawang putih, dan daun bawang (luncang), janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini karena para malaikat terganggu dengan sesuatu/bau yang mengganggu anak Adam (manusia).” (HR. al-Bukhari no. 854 dan Muslim no. 1254)
Umar ibnul Khaththab z berkata:
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ n إِذَا وَجَدَ رِيْحَهُمَا مِنَ الرُّجُلِ فِي الْمَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ فَأُخْرِجَ إِلَى الْبَقِيْعِ. فَمَنْ أَكَلَهُمَا فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخًا
“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah n ketika mendapati bau bawang merah dan bawang putih pada seseorang yang berada di dalam masjid, beliau pun menyuruh agar orang tersebut dikeluarkan dari masjid dan menjauh sampai ke Baqi’. Maka dari itu, siapa yang hendak memakannya, hendaklah ia menghilangkan bau bawang tersebut dengan memasaknya.” (HR. Muslim no. 1258)
Ketika dihidangkan makanan dan di dalamnya ada jenis-jenis yang disebutkan, Rasulullah n tidak memakannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir z:
وَإِنَّهُ أُتِيَ بِقِدْرٍ فِيْهِ خَضِرَاتٌ مِنْ بُقُوْلٍ فَوَجَدَ لَهَا رِيْحًا، فَسَأَلَ فَأُخْبِرَ بِمَا فِيْهَا مِنَ الْبُقُوْلِ فَقَالَ: قَرِّبُوْهَا؛ إِلَى بَعْضِ أَصْحَاِبِه. فَلَمَّا رَآهُ كَرِهَ أَكْلَهَا قَالَ: كُلْ، فَإِنِّي أُنَاجِي مَنْ لَا تُنَاجِي
Didatangkan bakul berisi sayur-sayuran ke hadapan Rasulullah n. Beliau dapati aroma yang tajam dari sayur-mayur tersebut. Beliau lalu menanyakannya. Disampaikanlah kepada beliau macam sayuran yang ada dalam bakul tersebut. Beliau pun bersabda, “Dekatkanlah sayur-mayur itu,” kepada sebagian sahabat beliau. Tatkala beliau melihatnya, beliau tidak suka memakannya dan bersabda, “Makanlah, karena aku berbicara dengan malaikat yang engkau tidak pernah berbincang dengannya4.” (HR. al-Bukhari no. 855 & 5452 dan Muslim no. 1253)
Mengisi perut saat pagi hari (sarapan pagi) merupakan kebiasaan yang baik. Bisa pula menggunakan sesuatu yang dapat mewangikan bau mulut dan perut, karena perut yang kosong dari makanan menimbulkan aroma tak sedap dan mengganggu orang lain, kecuali seorang yang puasa5.

4. Wajah
Wajah selalu dikedepankan saat berbincang dengan orang lain padahal wajah tidak tertutup dari udara dan debu serta apa yang ada di udara sehingga berpotensi menjadi tempat penumpukan kotoran dan minyak. Karena itu, semestinya wajah beroleh perhatian lebih. Seorang muslim tentunya kurang lebih lima kali sehari membasuh wajahnya saat berwudhu untuk shalat fardhu.

5. Kulit kepala dan rambut
Penumpukan minyak dan keringat, ditambah kulit kepala yang telah mati/mengelupas berpotensi menimbulkan bau yang tidak sedap. Anda bisa mendapati bau ini pada orang yang tidak memberikan perhatian kepada kulit kepala dan rambutnya. Yang semestinya, kepala dan rambut rutin dicuci menggunakan pembersih yang khusus (sampo). Selain dicuci/dikeramas, juga ditata dengan baik/rapi, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi n kita. Beliau menyisir rambutnya dan meminyakinya.
Sungguh, beliau n adalah seorang yang sangat tampan dan sangat memerhatikan kebersihan, kerapian, dan keindahan.
6. Pakaian
Seorang muslim harus memerhatikan pakaian yang dikenakannya dari sisi kebersihan, kerapian, keserasian, dan kesesuaiannya. Oleh karena itu, sangat disayangkan ada sebagian orang yang tidak peduli dengan kebersihan pakaian mereka sehingga tercium dari pakaian mereka bau yang tidak sedap dan aroma keringat yang tidak enak. Padahal dalam masalah kebersihan pakaian, Islam memberikan perhatian khusus. Kita mengetahui bahwa Allahlmemerintahkan dalam Al-Qur’an kepada ahlul masajid (kaum lelaki yang diwajibkan shalat berjamaah di masjid) untuk mengenakan perhiasan mereka, yaitu pakaian yang bersih, saat datang ke masjid menghadiri shalat berjamaah.
ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ
“Wahai orang-orang yang beriman, pakailah perhiasan (pakaian) kalian setiap kalian menuju ke masjid.” (al-A’raf: 31)
Rasulullah n juga memerintahkan agar kita tidak meninggalkan mandi, paling tidak setiap hari Jum’at, terkhusus bagi yang menghadiri shalat Jum’at. Beliau bersabda:
غَسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi pada hari Jum’at wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. al-Bukhari no. 857 & 895 dan Muslim no. 1954)
Semuanya ini dimaksudkan agar seorang muslim berada dalam sebaik-baik penampilan.
Adalah Rasulullah n memberikan perhatian kepada pakaian yang beliau kenakan sebagaimana kabar yang banyak kita dapatkan dalam as-Sunnah.
Disebutkan pula dari sebagian salaf, mereka sengaja berhias untuk bertemu dengan saudara-saudara mereka di jalan Allah.

7. Minyak wangi
Sebagian orang tidak peduli dengan minyak wangi apa yang mereka gunakan. Mereka tidak bisa memilih mana minyak wangi yang tepat untuk digunakannya. Terkadang, bau minyak wanginya yang tajam membuat orang lain mual. Oleh karena itu, kata orang Arab, “Janganlah minyak wangimu membuatmu dicela.”
Ibnul Jauzi t berkata dalam masalah keindahan ini, “Adalah Nabi n manusia yang paling bersih dan paling baik. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah n pernah mengangkat kedua tangan beliau hingga tampak putihnya kedua ketiak beliau6.
Siwak tidak pernah terpisah dari Rasulullah n. Beliau tidak suka tercium dari diri beliau bau yang tidak sedap7.
Beliau menganggap lebih utama shalat yang didahului dengan bersiwak daripada shalat tanpa bersiwak.8 Dengan demikian, orang yang menjaga kebersihan berarti ia telah memberikan kenikmatan kepada dirinya dan mengangkat harkat dirinya.
Seorang suami yang memerhatikan kebersihan dirinya tentu akan menyenangkan istrinya, karena wanita itu saudara kandung lelaki. Jika seorang lelaki/suami tidak menyukai sesuatu dari istrinya, demikian pula seorang wanita/istri bisa pula tidak menyukai sesuatu dari suaminya. Bisa jadi, seorang suami bersabar dengan apa yang tidak disukainya, namun si wanita mungkin tidak bisa bersabar.
Ibnu Abbas c berkata, “Aku senang berdandan untuk istriku sebagaimana aku suka ia berdandan untukku.”
Betapa buruknya seorang berakal yang menyia-nyiakan dirinya.
Syariat telah mengingatkan untuk memerhatikan seluruh upaya guna menjaga kebersihan tubuh dengan menyebutkan beberapa contohnya. Syariat pun memerintahkan untuk menggunting kuku, mencabut rambut ketiak, dan mencukur rambut kemaluan. Syariat melarang makan bawang putih dan bawang merah yang mentah karena bau yang ditimbulkan. Selebihnya seseorang harusnya mengiaskan (seperti rokok dan selainnya) dan berupaya mencapai puncak kebersihan dan keindahan.
Rasulullah n menyukai minyak wangi9. Kedatangan beliau diketahui dengan terciumnya aroma yang semerbak. Adalah beliau n mencapai puncak dalam hal kebersihan dan kesucian. (Dinukil dari buletin/selebaran berbahasa Arab yang diterbitkan di KSA, dalam materi berjudul “Hatta Takuna Maqbulan”)
Sebagai penutup, hendaknya kita mengingatkan agar seorang muslim benar-benar memerhatikan kebersihan yang sempurna pada tubuhnya, baik dari dalam maupun dari luar, sehingga ia berada pada keadaan yang paling sempurna tatkala bermunajat dengan Rabbnya, dalam shalatnya, dan di hadapan saudara-saudaranya. Perhatikanlah hal ini, wahai muslimah!
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

1 Siwak secara bahasa mengandung dua makna. Bisa yang dimaksud adalah perbuatan bersiwak, bisa pula yang dimaksud adalah alat berupa kayu/miswak yang digunakan untuk membersihkan gigi. (Fathul Bari, 1/443, Subulus Salam, 1/63)
Menurut pandangan syariat, siwak berarti menggunakan kayu dan semisalnya untuk menghilangkan bau mulut, plak (warna kekuningan yang menempel di gigi), dan semisalnya. (al-Majmu’, Nailul Authar, 1/152)
2 Abu Hudzaifah z mengabarkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ n إِذَا قَامَ لِيَتَهَجَّدَ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Adalah Rasulullah n ketika bangun dari tidur malam beliau menggosok mulut dengan siwak.” (HR. al-Bukhari no. 245 dan Muslim no. 592)
Demikianlah yang dicontohkan Nabi kita n, karena kita tahu bagaimana bau mulut orang yang bangun tidur.
3 Memang, kebanyakan hadits yang menyinggung tentang siwak menyebutkan bahwa bersiwak itu menggunakan alat berupa kayu tertentu. Namun, jika kita kembali kepada pengertian yang ada, segala alat/sarana yang bisa menghilangkan kotoran/bau mulut bisa digunakan, seperti kain perca yang kasar, jari yang kasar, dan sikat gigi. Namun, tentu yang paling bagus adalah menggunakan kayu arak yang tidak terlalu kering yang bisa melukai gusi dan tidak pula terlalu basah yang tidak bisa menghilangkan kotoran dan semisalnya. (Subulus Salam, 1/64)

4 Jibril q bisa mendatangi beliau n sewaktu-waktu. Jika sampai beliau memakan makanan yang mengakibatkan bau mulut tidak sedap tentu akan mengganggu malaikat Allahlyang mengajak bicara beliau.
5 Rasulullah n bersabda:
لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ
“Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allahlpada hari kiamat kelak daripada wanginya misik.”

6 Ini menunjukkan bahwa beliau membersihkan ketiak beliau dari rambut-rambut yang tumbuh di sekitarnya.
7 Satu contohnya adalah peristiwa pengharaman madu terhadap diri beliau sendiri yang menjadi sebab turunnya surah at-Tahrim. Kisahnya, Rasulullah n tertahan beberapa lama di rumah istri beliau, Zainab bintu Jahsyin x, karena meminum madu yang disuguhkan Zainab. Hal ini membuat cemburu Aisyah x. Ia pun bekerja sama dengan Hafshah x. Mereka menyatakan bahwa Rasulullah n memakan buah maghafir karena mereka mendapati baunya dari mulut beliau, padahal beliau tidak suka bila tercium dari diri beliau bau tidak sedap. Buah maghafir mengandung bau tidak enak, maka beliau menyatakan bahwa beliau minum madu. Mereka berkata bahwa mungkin Rasulullah n minum madu yang lebahnya mengisap sari bunga pohon maghafir. Akhirnya Rasulullah n sampai mengharamkan madu. (Kisah lengkapnya disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)

8 Beliau n bersabda:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Muslim no. 588)
9 Beliau n bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: الطِّيبُّ وَالنِّسَاءُ
“Dicintakan kepadaku dari dunia kalian (dua perkara): minyak wangi dan wanita.”