Pertanyaan:
Apa hukum menerima makanan dari orang yang pacaran? Si wanita memberikan makanan kepada si lelaki. Lalu si lelaki memberikannya kepada saya. Saya tahu bahwa makanan itu dari pacarnya. Apakah boleh saya menerimanya?
Hukumnya mubah memakan makanan dari pemberian seseorang yang mendapatkannya dari seorang wanita yang memiliki hubungan spesial yang tidak dibolehkan syariat. Tidak ada faktor yang menyebabkan berubahnya hukum asal makanan tersebut.
Baca juga: Katakan Tidak Untuk Pacaran
Namun, jika memungkinkan, alangkah baiknya dia menasihati teman tersebut agar tidak menjalin hubungan yang dilarang syariat, yang bisa menjerumuskan dalam perbuatan yang haram.
Boleh juga Anda menolak pemberiannya sebagai bentuk nasihat, atau untuk menampakkan kepadanya ketidakrelaan Anda terhadap hubungan tersebut. Hal ini apabila cara tersebut dianggap bisa berpengaruh kepada temannya, bukan karena haramnya makanan tersebut.
Baca juga: Urgensi Amar Makruf Nahi Mungkar
Wallahu a’lam bish-shawab.