Pertanyaan:
Orang tua (ibu) meminta anaknya agar membantu dirinya mengoreksi bacaan Al-Qur’an yang dia baca, tetapi anaknya tahu bahwa dia membaca Al-Qur’an agar sampai kepada orang yang sudah wafat.
(1) Bolehkah seorang anak menolak permintaannya (dengan dalil ayat 2 Surah al-Ma’idah)? Sebab, anak itu meyakini bahwa bacaan Al-Qur’an tak akan sampai kepada mayit.
(2) Apakah pahala bacaan Al-Qur’an sampai kepada mayit?
Ketika orang tua meminta anaknya agar menyimak bacaan Al-Qur’an-nya, sedangkan sang anak khawatir bacaan yang sedang disimak tersebut diperuntukkan atau dikirim untuk orang yang sudah mati, hendaknya tidak langsung ditolak begitu saja.
Baca juga: Kewajiban Berbakti kepada Orang Tua
Sang anak hendaknya bertanya terlebih dahulu, maksud dari bacaan Al-Qur’an yang akan dibaca. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa maksudnya adalah untuk tadarus atau belajar Al-Qur’an bersama dengan anaknya. Tentu niat yang mulia seperti ini harus disambut dan didukung.
Jika ternyata jawabannya seperti yang dikhawatirkan, kita harus membimbing dan mengarahkan beliau tentang tujuan yang benar ketika membaca Al-Qur’an yaitu untuk istifadah (mengambil faedah) dengan berusaha memahami maknanya dan beribadah dengan bacaannya. Bukan untuk dikirim kepada orang yang sudah mati. Sampaikan kepada orang tua bahwa orang yang sudah mati, cukup kita doakan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca juga: Perkara yang Bermanfaat Bagi Orang yang Telah Mati
Adapun terkait dengan pahala bacaan Al-Qur’an apakah sampai kepada orang yang sudah mati, silakan simak bahasannya pada tautan berikut:
Menghadiahkan Bacaan Al-Fatihah
Menghadiahkan Pahala Membaca Al-Qur’an