Pertanyaan:
Bagaimana hukum mengenakan pakaian/atribut yang padanya terdapat lafaz Allah atau tulisan Nabi Muhammad?
Nama-nama Allah wajib dimuliakan. Demikian juga, nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wajib dihargai. Oleh karena itu, kita diperintah untuk bershalawat ketika disebut nama beliau. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang yang bakhil adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya, dia tidak mengucapkan shalawat atasku.” (HR. at-Tirmidzi no. 3540 dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu)
Baca juga: Mengagungkan Sunnah, Buah Nyata Akidah yang Benar
Lafaz Allah dan nama Rasulullah termasuk syiar-syiar Islam yang harus dimuliakan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
ذَٰلِكَۖ وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ
“Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan kalbu.” (al-Hajj: 32)
Baca juga: Baiknya Kalbu, Baiknya Seluruh Jasad
Penggunaan pakaian atau atribut yang tertulis lafaz Allah, nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, atau semisalnya, dikhawatirkan akan menyebabkan syiar-syiar tersebut dihinakan atau terkesan tidak dihargai. Sebab, penggunanya akan masuk ke tempat tempat yang kotor. Atau ketika mencucinya, seseorang akan kesulitan memuliakannya. Maka dari itu, sebaiknya hal tersebut dihindari demi menjaga kemuliaan syiar-syiar tersebut.
Wallahu a’lam bish-shawab.