Pertanyaan:
Banyak beredar kabar di masyarakat bahwa orang tua yang mengakikahi anaknya tidak boleh memakan daging kambing atau domba yang disembelih untuk akikah anaknya. Katanya, sama saja seperti makan daging anaknya sendiri. Apa hukumnya hal tersebut?
Orang tua boleh memakan daging akikah anaknya, sebagaimana halnya orang yang berkurban hukumnya sunnah memakan sebagian daging kurbannya.
Baca juga: Melaksanakan Akikah
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Akikah sama dengan kurban pada kebanyakan hukum-hukum yang terkait dengannya.” (Kitab asy-Syarhul Mumti’, 7/499, cetakan Dar Ibnul Jauzi)
Bahkan, kalau dikiaskan dengan kurban, hukumnya sunnah atau disukai bagi seseorang untuk memakan daging sembelihan akikahnya.
Adapun anggapan bahwa makan dari daging akikah anaknya sama dengan makan daging anaknya adalah anggapan yang keliru, tidak berdasarkan ilmu syariat. Oleh sebab itu, anggapan seperti ini wajib kita hilangkan.
Baca juga: Persoalan-Persoalan Seputar Akikah
Hukum memakan daging akikah sama dengan hukum memakan daging kurban. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang daging kurban,
فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagian darinya, dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (al-Hajj: 28)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang daging kurban,
فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا
“Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” (HR. Muslim no. 1971)
Dalam riwayat al-Bukhari (no. 5569) dengan lafaz,
كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا
“Makanlah, berikan makan (kepada orang lain), dan simpanlah.”
Baca juga: Hukum & Adab Terkait dengan Orang yang Berkurban
Jadi, dagingnya ada yang dimakan oleh dirinya dan keluarganya, ada yang dihadiahkan, dan ada yang disedekahkan.
Wallahu a’lam bish-shawab.