Asysyariah
Asysyariah

hadits terpelihara sebagaimana al-qur’an

13 tahun yang lalu
baca 8 menit

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin)

 

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)
Penjelasan Mufradat Ayat
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an.”
Al-Imam Al-Qurthubi (10/5), Ibnu Katsir (2/528), dan Ibnu Jarir Ath-Thabari (14/8) mengatakan bahwa makna ﮚ  adalah Al-Qur’an.
As-Sa’di t mengatakan, “Maksudnya Al-Qur’an, yang mengandung peringatan terhadap segala sesuatu, berupa berbagai masalah dan dalil-dalil yang cukup jelas, serta mengingatkan orang yang menghendaki peringatan.”

“Dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam memaknai kata ganti لَهُ. Ada yang berpendapat bahwa kata ganti tersebut kembali kepada ﮚ yaitu Al-Qur’an. Ulama yang lain berpendapat bahwa kata ganti tersebut kembali kepada Nabi Muhammad n, sebagaimana dalam firman Allah l:
“Allah l memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Al-Maidah: 67).
Akan tetapi, yang benar adalah pendapat pertama, yaitu kata ganti tersebut kembali kepada Al-Qur’an. Lihat tafsir Asy-Syinqithi (2/225) dan Ibnu Katsir (2/258).

Al-Qur’an Selalu Terpelihara Lafadz dan Maknanya
Asy-Syinqithi t (2/225) berkata, “Dalam ayat yang mulia ini Allah l menjelaskan bahwa Dia-lah yang menurunkan Al-Qur’an dan memeliharanya dari penambahan, pengurangan, maupun pengubahan. Ayat lain yang semakna di antaranya firman Allah l:
“Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan1, baik dari depan maupun dari belakangnya.” (Fushshilat: 42)
Juga firman Allah l:
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya maka itulah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.” (Al-Qiyamah: 16—19)
Al-Qurthubi t (10/5) mengatakan, Allah l memelihara Al-Qur’an dari penambahan dan pengurangan. Lalu beliau menyebutkan ucapan Qatadah dan Tsabit al-Bunani, “Allah l memelihara Al-Qur’an dari upaya setan yang ingin menambahkan kebatilan ke dalamnya dan mengurangi kebenarannya, sehingga Al-Qur’an tetap terpelihara.”
Al-Imam Al-Baidhawi t (3/362) mengatakan, “Pada ayat ini terdapat bantahan terhadap sikap orang-orang kafir yang senantiasa mengingkari dan memperolok-olok Al-Qur’an. Oleh karena itu, Allah l menguatkannya (Al-Qur’an) dengan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Maksudnya, memeliharanya dari penyimpangan, baik huruf maupun makna, dan penambahan maupun pengurangan. Allah l menjadikan Al-Qur’an sebagai suatu keajaiban (mukjizat), guna membedakan apa yang tertera padanya dengan ucapan manusia.”
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Maknanya, kata asy-Syaikh as-Sa’di t, “Al-Qur’an terpelihara saat diturunkan maupun setelahnya. Saat diturunkan, Allah l memeliharanya dari upaya setan yang ingin mencuri-curi beritanya. Adapun setelah diturunkan, Allah l menyimpannya di hati Rasulullah n, kemudian di hati umatnya. Allah l menjaga lafadz-lafadznya dari perubahan, baik penambahan maupun pengurangan. Allah l juga menjaga makna-maknanya dari perubahan dan penggantian. Tidak seorang pun yang berusaha memalingkan salah satu makna pada Al-Qur’an, melainkan Allah l pasti mendatangkan orang yang akan menjelaskan kebenaran yang nyata. Ini merupakan salah satu tanda keagungan ayat-ayat Allah l dan kenikmatan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya yang mukmin. Di antara bentuk pemeliharaan Allah l terhadap Al-Qur’an juga adalah Dia l memelihara ahlul Qur’an dari musuh-musuh mereka. Allah l menyelamatkan mereka dari gangguan musuh.”
Ath-Thabari t (14/8) berkata, “Allah l memelihara Al-Qur’an dari penambahan kebatilan yang bukan bagian darinya, atau pengurangan hukum, batasan, dan kewajiban yang seharusnya ada padanya.”

Hadits Terpelihara Sebagaimana Al-Qur’an
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata, “Sunnah (hadits) Rasulullah n dan Al-Qur’anul Karim berasal dari sumber yang sama. Hilang (tersia-siakan)nya sebagian hadits—yang merupakan penjelas bagi Al-Qur’an—bertentangan dengan janji Allah l untuk memeliharanya.”
Dengan demikian, sunnah Rasulullah n yang suci termasuk bagian dalam janji Allah l yang benar, yaitu benar-benar terpelihara dan terjamin. (Lihat An-Nukat ‘ala Kitab Ibni Shalah 1/9)
Asas agama kita yang hanif adalah Al-Qur’anul Karim dan sunnah (hadits) Nabi Al-Amin. Al-Qur’an adalah kitab yang terpelihara dari sisi Allah l yang Mahatinggi dan Agung. Al-Qur’an dihafal dalam dada dan tertulis dalam tulisan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)
Adapun sunnah (hadits Rasulullah n), keberadaannya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Imam al-Baihaqi, berkedudukan sebagai penjelas yang berasal dari Allah l. Sebagaimana firman Allah l:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (An-Nahl: 44)
Oleh karena itu, sunnah secara keseluruhan terpelihara dengan pemeliharaan-Nya, karena ia termasuk peringatan (zikir) dari peringatan (Al-Qur’an). (Tahqiq Al-Ba’its al-Hatsits, 1/7)

Upaya Umat Memelihara Al-Qur’an dan Hadits
Asy-Syaikh Ahmad Syakir t mengatakan, “Kaum muslimin sejak generasi pertama sangat memerhatikan pemeliharaan sanad-sanad syariat mereka dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak dilakukan oleh umat sebelumnya.
Mereka menghafal dan meriwayatkan Al-Qur’an dari Rasulullah n secara mutawatir. Ayat demi ayat, kalimat demi kalimat, huruf demi huruf, terpelihara dalam dada dan dikukuhkan dengan tulisan pada mushaf (Al-Qur’an). Sampai-sampai mereka meriwayatkan berbagai sisi pengucapannya berdasarkan dialek qabilah. Mereka juga meriwayatkan jalan penulisan (bentuk huruf) dalam mushaf. Mereka menulis kitab yang panjang lagi sempurna dalam hal ini.
Mereka juga menghafal dari Nabi mereka, Muhammad n, semua ucapan, perbuatan, dan keadaan beliau. Beliau n adalah penyampai (syariat) dari Rabbnya, penjelas syariat-Nya. Beliau n diperintahkan untuk melaksanakan agama-Nya. Setiap ucapan dan keadaan beliau adalah penjelas bagi Al-Qur’an. Beliau adalah seorang rasul yang ma’shum dan menjadi suri teladan yang baik bagi umatnya. Allah l menerangkan sifat beliau n:
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3—4).
Juga firman Allah l:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (An-Nahl: 44)
Juga firman Allah l:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (Al-Ahzab: 21)
Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash c menulis segala sesuatu yang dia dengarkan dari Rasulullah n. Orang-orang Quraisy pun melarangnya. Akhirnya, Abdullah bin Amr c mengadukan hal itu kepada Rasulullah n. Beliau n pun bersabda, “Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah terucap dariku kecuali semata-mata kebenaran.”2
Pada haji wada’, Rasulullah n memerintahkan kaum muslimin secara umum untuk menyampaikan dari beliau n, sebagaimana sabda beliau:
لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِن الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ
“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir bisa jadi dia menyampaikan kepada orang lain, namun orang lain tersebut lebih memahami hadits itu daripada dirinya.”3
Demikian pula sabda beliau n:
فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ، رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍِ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ
“Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang disampaikan (hadits kepadanya) lebih memahami daripada orang yang mendengar (hadits itu secara langsung).”4
Dari penjelasan ini, kaum muslimin memahami bahwa mereka wajib memelihara segala sesuatu yang datang dari Rasul mereka n. Mereka pun melakukannya serta menunaikan amanah sesuai yang diminta. Mereka meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah n, baik secara mutawatir dari sisi lafadz dan makna, atau dari sisi makna saja, atau secara masyhur dengan sanad-sanad yang sahih (yang kukuh), yang diistilahkan oleh ulama ahli hadits dengan hadits sahih atau hasan….” (Lihat Al-Ba’its Al-Hatsits, 1/70—71)

Sanad, Kekhususan Umat Ini
Sanad merupakan kekhususan yang mulia yang dimiliki umat ini. Kekhususan ini tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya. Sanad termasuk bagian agama yang agung kedudukannya.
Dalam kitab Tarikh Baghdad, al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi meriwayatkan dengan sanadnya, pada biografi Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Amin al-Bukhari, sampai kepada Abdan, salah seorang murid Abdullah bin al-Mubarak. Beliau t berkata, “Aku mendengar Abdullah bin al-Mubarak berkata:
الْإِسْنَادُ عِنْدِي مِنَ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
‘Sanad itu menurutku termasuk bagian agama. Kalau bukan karena sanad, semua orang bisa berkata apa pun yang dia kehendaki’.”
Ucapan Al-Imam Ibnul Mubarak ini termasuk kalimat yang terbaik dan terbagus untuk menunjukkan kedudukan sanad dalam agama.
Al-Hakim Abu Abdillah an-Naisaburi t mengatakan dalam kitabnya, Ma’rifat Ulumul Hadits, setelah menyebutkan ucapan Abdullah bin al-Mubarak di atas, “Kalau bukan karena sanad, upaya para ulama hadits mencarinya, dan ketekunan mereka menghafalnya, akan hilanglah panji-panji Islam. Para pelaku kesyirikan dan kebid’ahan akan semakin kokoh memalsukan hadits-hadits dan memutarbalikkan sanad, karena apabila hadits-hadits Rasulullah n kosong dari sanad, jadilah ia sebagai hadits yang terputus.”
Ketika menafsirkan ayat:
“Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar dan bagi kaummu.” (Az-Zukhruf: 44)
Al-Imam Malik t berkata, “Maknanya adalah ucapan seorang rawi, ‘Ayahku telah menyampaikan kepadaku dari kakekku’.”
Abdullah bin Mubarak juga berkata, “Permisalan seseorang yang mencari urusan agamanya tanpa sanad seperti orang yang memanjat atap tanpa tangga.”
Beliau t berkata juga, “Pembeda antara kita dengan kaum itu adalah qawain.”
‘Qawain’ adalah sanad sedangkan ‘kaum itu’ ialah ahlul bid’ah dan yang menyerupai mereka.
Sufyan ats-Tsauri t mengatakan, “Sanad itu senjata orang mukmin. Apabila seorang mukmin tidak memiliki senjata, dengan apa dia melawan musuh?”
Beliau t juga berkata, “Sanad itu perhiasan bagi hadits. Barang siapa yang memerhatikannya, ia telah beruntung. (lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, tahqiq Khalil Makmun Syiha 1/28—30)
Wallahu a’lam bish-shawab.


1 Qatadah berkata, “Kebatilan di sini adalah Iblis. Allah l yang menurunkan Al-Qur’an dan kemudian memeliharanya, sehingga Iblis tidak mampu menambahkan kebatilan dan mengurangi kebenaran darinya. (Lihat Tafsir Ad-Durrul Mantsur 5/66)
2 HR. Al-Imam Ahmad dalam Al-Musnad (2/162) dengan sanad yang sahih. Abu Dawud, Al-Hakim, dan yang lainnya juga meriwayatkan yang semakna dengan hadits ini.
3 HR. Al-Imam Al-Bukhari dan lainnya.
4 HR. Al-Imam Al-Bukhari dan lainnya.